Polisi Tetapkan Abdul Gani, Dirut PT Wiraraja sebagai Tersangka Kasus Reklamasi Pantai

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menetapkan satu tersangka dalam kasus reklamasi di pantai Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

AKP Adhi Putranto Utomo, Kasat Reskrim Polres Pamekasan mengatakan, tersangka yang sudah ditetapkan itu bernama Abdul Gani (47) yaitu selaku Direktur Utama PT Wiraraja Madura-Marina Destination.

Abdul Gani ditetapkan sebagai tersangka karena dalam pelaksanaannya, reklamasi pantai itu diduga tidak mengantongi ijin dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sudah kita lakukan penyelidikan, kita sudah naikkan ke tingkat sidik dan kita sudah menetapkan tersangka,” ujarnya, Senin (28/12/2020).

Ia menyebut, dari hasil penyidikan sementara saat ini, masih ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa waktu lalu juga kata AKP Adhi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Namun yang bersangkutan belum bisa hadir dengan alasan sakit.

“Terkait pemilik, masih kita dalami dulu, soalnya dari tersangka sendiri masih belum menghadiri pemanggilan,” sambungnya

Dalam hal ini, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan kembali, kemudian akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus reklamasi tersebut.

“Nanti akan kita lakukan koordinasi kembali untuk itu,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Bulog Pastikan Penyaluran Beras SPHP Jaga Stabilitas Harga di Lumajang
Wabup Lumajang Tekankan Pentingnya Agen Muda Kesehatan Lewat Latgab SBH
Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota
Pemkot Surabaya Gelar Kelas Orang Tua Puspaga RW, Rini Indriyani Tekankan Pentingnya Komunikasi dengan Anak
Diperta Probolinggo Gelar Pelatihan Kendalikan OPT Tembakau
Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:06 WIB

Bulog Pastikan Penyaluran Beras SPHP Jaga Stabilitas Harga di Lumajang

Kamis, 18 September 2025 - 15:00 WIB

Wabup Lumajang Tekankan Pentingnya Agen Muda Kesehatan Lewat Latgab SBH

Kamis, 18 September 2025 - 10:59 WIB

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota

Kamis, 18 September 2025 - 10:57 WIB

Pemkot Surabaya Gelar Kelas Orang Tua Puspaga RW, Rini Indriyani Tekankan Pentingnya Komunikasi dengan Anak

Kamis, 18 September 2025 - 10:16 WIB

Diperta Probolinggo Gelar Pelatihan Kendalikan OPT Tembakau

Berita Terbaru

Nenek Khotijah (59), warga Dusun Bajur Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang dilaporkan hilang sejak Rabu malam (17/9/2025).

Peristiwa

Nenek di Pasean Pamekasan Hilang Usai Tinggalkan Rumah

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:08 WIB