Polisi Ungkap Penggunaan BBM Bersubsidi oleh Perusahaan Kapal dan Tangkap Pelakunya

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep berhasil mengungkap penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk Kapal Gandha Nusantara 02 yang dioperasionalkan oleh PT. RBN Surabaya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 670 liter BBM bersubsidi yang berada di 3 drum plastik warna biru dan 4 jurigen serta selang penyuplai solar bersubsidi ke dalam tangki mesin kapal.

Polisi mengamankan kapal tersebut karena diduda melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, penyalahgunaan BBM bersubsidi itu terungkap setelah petugas mencurigai adanya drum plastik di kapal tersebut.

“Karena petugas curiga lalu melakukan pengecekan. Ternyata benar, BBM yang digunakan BBM subsidi,” terangnya, Minggu (10/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa BBM tersebut didapat dari pria berinisial HT (51), warga Kampung Kota, Desa/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi tersebut,” tegasnya.

“Pelaku kami tuntut dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru