Polres Langsa Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Aparat Kepolisian Polres Langsa, menangkap pelaku tindak pidana dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pelaku bernama M. Syafrizal, warga Gp. Alue Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.

Barang bukti

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Reskrim IPTU Krisna Nanda Aufa, mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga.

Alhasil laporan warga, tanpa menunggu lama personel Polres Langsa langsung ke TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat personel ke lokasi yang tidak lain adalah rumah pelaku. Personel Polres Langsa menemukan barang bukti (BB) puluhan drum yang berisi minyak bersubsidi jenis solar,” ungkap Kasatreskrim, Senin (18/04/2022).

Selain menangkap dan penggeledahan terhadap pelaku juga ditemukan bukti berupa 1 drum yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 200 liter.

Lebih lanjut Kasatreskrim IPTU Krisna Nanda memaparkan, 38 buah jerigen yang berukuran 35 liter yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 1330 Liter, serta 2 buah drum kosong ukuran 200 liter.

“Karena pelaku tidak dilengkapi surat ijin maka pelaku diboyong ke Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (M.Irwan)

Berita Terkait

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Berita Terbaru