Polres Pamekasan Amankan Tiga Pengguna Narkoba, Dua Pelaku Lain Masih Buron

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

PAMEKASAN, detikkota.com – Tiga orang terduga pengguna narkoba diamankan aparat Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops AKP Sahrawi, tiga pengguna narkoba berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai bandar dan pengedar berhasil melarikan diri.

“Tiga orang yang ditangkap adalah Si, D, dan MAR sebagai pengguna. Sedangkan dua orang lainnya, M (bandar) dan Su (pengedar), melarikan diri saat penggerebekan,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan sempat diwarnai perlawanan dari salah satu pelaku, Su, yang menyebabkan seorang petugas terluka. Sementara M, yang berada di bilik rumah tempat pesta sabu berlangsung, berhasil kabur melalui pintu kecil saat terjadi keributan di luar.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 5,37 gram sabu, tiga alat hisap, dan satu timbangan elektrik.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Pamekasan memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran di lokasi pada pukul 15.30 WIB. Tim Inafis dari Satreskrim melakukan olah TKP, sementara anggota lainnya menyisir area sekitar lokasi penggerebekan.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres Pamekasan mengimbau keluarga dari dua pelaku yang melarikan diri agar menyarankan keduanya untuk menyerahkan diri. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB