Polres Pamekasan Amankan Tiga Pengguna Narkoba, Dua Pelaku Lain Masih Buron

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

PAMEKASAN, detikkota.com – Tiga orang terduga pengguna narkoba diamankan aparat Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops AKP Sahrawi, tiga pengguna narkoba berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai bandar dan pengedar berhasil melarikan diri.

“Tiga orang yang ditangkap adalah Si, D, dan MAR sebagai pengguna. Sedangkan dua orang lainnya, M (bandar) dan Su (pengedar), melarikan diri saat penggerebekan,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan sempat diwarnai perlawanan dari salah satu pelaku, Su, yang menyebabkan seorang petugas terluka. Sementara M, yang berada di bilik rumah tempat pesta sabu berlangsung, berhasil kabur melalui pintu kecil saat terjadi keributan di luar.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 5,37 gram sabu, tiga alat hisap, dan satu timbangan elektrik.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Pamekasan memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran di lokasi pada pukul 15.30 WIB. Tim Inafis dari Satreskrim melakukan olah TKP, sementara anggota lainnya menyisir area sekitar lokasi penggerebekan.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres Pamekasan mengimbau keluarga dari dua pelaku yang melarikan diri agar menyarankan keduanya untuk menyerahkan diri. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terbaru