Polres Pamekasan : Inilah Syarat Pengambilan Ranmor Hasil Razia Selama Ramadhan

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan beberapa syarat khusus bagi pemilik kendaraan bermotor yang terjaring Razia Harkamtibmas selama bulan suci ramadhan.

Dalam Razia Harkamtibmas, Polres Pamekasan berhasil mengamankan ratusan unit kendaraan roda dua. Seluruh kendaraan hasil razia tersebut diamankan di Lapangan Sarja Arya Rencana Polres Pamekasan.

Dari ratusan unit kendaran roda dua yang diamankan tersebut karena tidak sesuai standar keamanan berlalu lintas. Semisal roda kecil hingga penggunaan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ratusan kendaraan yang kita amankan, bisa diambil mulai hari ini dengan syarat membawa resi pembayaran denda tilang hasil siding pengadilan,” ucap AKP Sri Sugiarto.

Untuk syarat lainnya, wajib membawa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB, lengkapi kendaraan sesuai Spektek dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan disita.

Dengan cara ini pihaknya bukan mempersulit, namun andaikan nantinya kendaraan dikeluarkan dengan kondisi seperti sekarang ini, nantinya bisa dikenakan tilang lagi.

“Dengan cara ini mudah-mudahan mereka akan jera dan tidak akan mengubah lagi spektek kendaraannya. Tujuan kita jelas, dengan kondisi kendaraan yang seperti itu unsur keselamatannya otomatis kurang,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi pengendara pribadi maupun orang lain.

“Maka dari itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong, sebab hal itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” terangnya.

“Khusus bagi orang tua, jangan bosan-bosan untuk terus memantau anak-anaknya apabila keluar rumah. Berikan pemahaman untuk jangan keluar rumah hingga larut malam. karena rata-rata yang terjaring balap liar adalah anak-anak remaja,” tutupnya.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB