Polres Sumenep Minimalisir Dampak Bullying di Sekolah

Petugas Satsamapta Polres Sumenep dalam Sosialisasi Penanggulangan Dampak Bullying di SDN Patean II, Kec. Batuan.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Samapta Polres Sumenep, Jawa Timur melakukan sosialisasi penanggulangan dampak bullying terhadap psikologi, sosial dan aspek sanksi hukum, di SDN Patean II, Kecamatan Batuan.

Sosialisasi juga bertujuan untuk mencegah perilaku kenakalan anak-anak yang timbul di lingkungan sekolah pada umumnya.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, materi yang disampaikan oleh Satuan Samapta yaitu penerapan sekolah bebas perundungan (Bullying).

Perundungan (Bullying) adalah salah satu kenakalan yang biasanya disebabkan oleh suatu kelompok tertentu kepada korban. Efeknya cukup besar terhadap perkembangan psikologis seseorang.

“Terkadang, ada pemakluman pada perilaku bullying sehingga dianggap sebagai suatu hal yang biasa tanpa memikirkan dampak psikologis terhadap korban. Padahal, sering kita liat di berita-berita, tidak sedikit korban bunuh diri karena dampak gangguan psikologis akibat bullying,” papar AKP Widiarti.

Menurutnya, sosialisasi menjadi salah satu jembatan antara Kepolisian dan pihak-pihak sekolah untuk memberantas tindakan bullying (perundungan) yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Kami berharap ini bisa menjadi program untuk mewujudkan sekolah anti perundungan dan kekerasan lewat penanaman disiplin positif sehingga peserta didik dapat menghormati setiap individu di lingkungan sekolah,” tandasnya.