Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu di Sapeken, 32 Poket Diamankan

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah kepulauan. Seorang pria berinisial ARA (58), warga Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, diamankan di rumah panggung miliknya pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 32 poket sabu dengan total berat bersih ±12,42 gram. Selain itu, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu, catatan hasil penjualan, uang tunai Rp6,2 juta, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. menegaskan, penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas peredaran narkoba, termasuk di wilayah kepulauan yang dinilai rawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti sabu dengan jumlah cukup besar berhasil diamankan. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya,” ujar AKP Widiarti.

Saat ini ARA ditahan di Mapolres Sumenep. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru