Polres Sumenep Serahkan 3 Tersangka Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Kejari Setempat

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detiikkota.com – Penyidik Polres Sumenep menyerahkan 3 tersangka dalam kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke luar Madura pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis (13/4/2023).

Dalam penyerahan itu, penyidik juga menyerahkan semua barang bukti yang disita saat penangkapan.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menjelaskan, 3 tersangka pupuk bersubsisidi diserahkan ke Kejari setempat untuk proses hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga tersangka inisial H, IH dan W karena berkas ketiganya telah dinyatakan P21 atau lengkap,” sebutnya.

Menurutnya, pengungkapan penyelundupan pupuk bersubsidi baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Sumenep, dalam rentan waktu 5 tahun terakhir.

Kapolres Edo memastikan bahwa, kasus mafia pupuk bersubsidi akan terus dikembangkan hingga seluruh jaringan yang terlibat di dalamnya dapat dituntaskan.

“Ini butuh waktu, namanya juga penyelidikan. Tidak bisa asal tangkap, kamu butuh bukti yang kongkret,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB