Polsek Kangayan Ringkus Oknum ASN Bawa Sabu Pakai Baju Koko

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial DM (52) warga Dusun Kayuaro, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, diamankan jajaran Polsek Kangayan Polres Sumenep, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada Rabu (12/10/2022).

“Terduga Pelaku diamankan dipinggir jalan raya Dusun. Polay Tenggi Desa Daandung, Kecamatan Kangayan,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti.

Dijelaskannya, kronologis kejadian berawal pada saat petugas sedang melaksanakan patroli di sekitar wilayah Desa Daandung Kecamatan Kangayan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitar jalan raya di Dusun Polay Tenggi Desa Daandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ciri-ciri dari orang yang telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu tersebut mengendarai sepeda motor merk Honda beat street warna hitam dan pengendaranya memakai baju Koko lengan panjang warna putih.

“Mendapat informasi tersebut petugas melihat pengendara sepeda dengan ciri-ciri tersebut melintas, kemudian petugas memberhentikan pengendara tersebut dan pada saat akan diberhentikan, pengendara tersebut membuang bungkusan plastik kecil dengan tangan kirinya ke pinggir jalan,” terangnya.

Lanjut Widi, petugas berhasil menangkap tersangka, kemudian dibawa ke tempat semula tersangka membuang sesuatu, setelah dicari kemudian ditemukan sebuah plastik klip kecil diduga berisi sabu dibungkus dalam plastik kecil.

“Pada saat diintrogasi, pelaku mengaku bahwa bungkusan plastik kecil yang dibuang tersebut adalah miliknya dan terlapor mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yg bernama Pi’i (DPO) seharga Rp. 300.000,” bebernya.

Selain menangkap oknum ASN tersebut, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa, satu poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 0,75 gram, satu unit HP merk HUAWEI warna biru, Satu unit sepeda motor merk Honda Beat stret warna hitam tanpa plat nomor polisi.

“Akibat perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Kangayan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (red)

Berita Terkait

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pemerintahan

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB