Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Lenteng saat memfasilitasi musyawarah penyelesaian kasus di Balai Desa Ellak Daya, Sumenep.

Petugas Polsek Lenteng saat memfasilitasi musyawarah penyelesaian kasus di Balai Desa Ellak Daya, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Lenteng memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan pencurian dan pelecehan yang melibatkan seorang pria berinisial MS (32), setelah diamankan warga Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, pada Rabu (24/9/2025).

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di Desa Ellak Daya dengan korban berinisial AN (27) dan RS (19). Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.H., informasi mengenai dugaan tindak pidana itu sempat beredar melalui grup WhatsApp warga hingga akhirnya MS diamankan masyarakat dan diserahkan ke Polsek Lenteng untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Unit Reskrim Polsek Lenteng kemudian memanggil pihak korban untuk memastikan kebenaran peristiwa. Hasil klarifikasi menunjukkan korban mengakui MS sebagai pelaku. Namun, korban memilih tidak membuat laporan resmi dan hanya meminta ganti kerugian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Lenteng memfasilitasi musyawarah di Balai Desa Ellak Daya bersama korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti menegaskan, kepolisian mengedepankan langkah persuasif untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar setiap menjadi korban tindak pidana segera membuat laporan resmi ke polisi, sehingga penanganan perkara dapat berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar,” ujarnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru