Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri yang diamankan Polsek Pasongsongan.

Pencuri yang diamankan Polsek Pasongsongan.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Pasongsongan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Selasa (16/9/2025) pagi.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial S (44), ibu rumah tangga asal Dusun Morasen, yang kehilangan sejumlah barang berharga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasongsongan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DD (31), warga Desa Panaongan yang berdomisili di Desa Pasongsongan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah jaket hoodie hitam, satu unit handphone Vivo Y30, empat lembar uang ringgit Malaysia, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polsek Pasongsongan.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Pasongsongan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB