Pria Cabuli Anak Kandung Diciduk di Wedoro

Banner

SIDOARJO, detikkota.com – Peribahasa sebuas-buasnya harimau tak akan memangsa anaknya sendiri rupanya tidak berlaku bagi seorang bapak bernama Ferdyan Djunaidi (41). Pasalnya, Ferdyan yang seharusnya berkewajiban melindungi dan mengayomi malah tega mencabuli anak kandungnya, Sendu (17), bukan nama sebenarnya.

Laki-laki yang kesehariannya pengangguran ini akhirnya ditangkap Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Jatim, Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di daerah Wedoro, Sidoarjo. Penangkapan Ferdyan berdasarkan laporan Mistiani, ibunda Sendu ke Polda Jatim tanggal 4 Mei 2021.

Banner

Atas perbuatan kejinya itu, Ferdyan dijerat Pasal berlapis yakni, Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak yang memuat ancaman pidana 15 tahun penjara. Salah satu barang bukti yang disita polisi adalah sebilah pedang yang digunakan Ferdyan mengancam Sendu untuk memuluskan nafsu bejatnya tersebut.

Febri Kurniawan Pikulun dan May Cendy Aninditya selaku kuasa hukum pelapor Mistiani, mengapresiasi langkah cepat dan kinerja Subdit Renakta Polda Jatim. Kedua pengacara yang memberikan jasa bantuan hukum secara _Pro Bono_ atau gratis terhadap Mistiani dan Sendu ini berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

“Perbuatan Ferdyan tidak hanya menyebabkan Sendu mengalami kekerasan secara fisik dan seksual, tetapi juga menyebabkan korban mengalami trauma dan merusak masa depannya,” ungkap Febri, sapaan akrabnya.

Febri menjelaskan Ferdyan mencabuli Sendu sejak usia 13 tahun. Ia mengatakan Ferdyan mencabuli Sendu di rumahnya sendiri sewaktu Mistiani pergi bekerja membantu orang lain berjualan nasi mulai pukul 05.00 – 17.00 WIB.

“Istrinya (maksudnya Mistiani) banting tulang mencari nafkah demi keluarga, Ferdyan malah tega menggauli anak kandungnya sendiri,” timpal May Candy.

Selain melakukan pendampingan hukum agar korban mendapat keadilan, kedua Advokat berusia muda ini juga siap menyediakan Psikiater atau Psikolog secara cuma-cuma untuk memulihkan rasa trauma pada Sendu. (Ridho)

title="banner"