BANGKALAN, detikkota.com – Polres Bangkalan selama seminggu terakhir melakukan razia terhadap kendaraan bermotor. Dalam razia ini ratusan motor disita setelah pengendara tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.
AKBP Hendro Sukmono, Polres Bangkalan mengatakan razia berkala ini sebagai tindak lanjut maraknya kasus curanmor. Untuk kendaraan yang terjaring razia ada 122 kendaraan, rinciannya 112 sepeda motor, 6 kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda enam.
Hasil dari pemeriksaan menggunakan sistem pendataan kendaraan bermotor secara elektronik atau Electronic Registration and Identification (ERI). Ada 20 unit sepeda motor di antaranya tidak sesuai dengan plat nomor, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).
“Kami sudah merilis 20 sepeda motor yang tidak sama nomor rangka dan plat nomornya. Jadi, bagi masyarakat yang merasa motornya hilang dan sama nomor rangkanya, silahkan motor-motor ini diambil dengan membawa surat kepemilikan kendaraan yang lengkap tanpa ada biaya apapun,” ujar AKBP Hendro Sukmono pada Sabtu (03/05).
Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut dengan razia yang dilakukan Polres Bangkalan, karena razia ini merupakan bagian dari cara agar Kabupaten Bangkalan bersih dari motor curian.