Rekam Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Warga Harus Menginap di Jeruji Besi

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonokromo

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonokromo

SURABAYA, detikkota.com – Asyik merekam cewek mandi di toilet umum Jalan Bumiarjo Surabaya, pria Surabaya ini kepergok korbannya gara-gara lampu flash camera menyala.

Alhasil, bukannya mendapatkan rekaman video, pelaku bapak dua anak itu malah dipenjara atas ulah yang dilakukannya tersebut.

Pelakunya bernama, Rahnoyo (36) warga Jalan Joyoboyo Timur Surabaya. Sementara, korbannya wanita berinisial E. Perekaman wanita mandi ini berawal ketika korban sedang mandi di toilet umum Jalan Bumiarjo Surabaya yang kondisinya gelap. Ketika korban melihat ke atas ternyata ada yang merekam dirinya saat mandi menggunakan HP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dapat mengetahui jika direkam, karena HP pelaku lampu flashnya menyala,” sebut AKP Rini Pamungkas Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Wonokromo, Selasa (6/10/2020).

Korban kaget karena direkam, spontan saat itu juga menyiramkan air kearah pelaku. Selanjutnya pintu kamar mandi didobrak hingga HP dapat diamankan.

“Korban saat itu juga berteriak histeris hingga mengundang massa datang ke ponten umum itu dan pelakunya dapat diamankan,” tambah Rini.

Petugas yang mendapatkan laporan warga jika terjadi keributan datang dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Wonokromo guna proses penyidikan lebih Lanjut.

Selain pelakunya, Polisi juga mengamankan barang bukti, 1 HP merk Smartfren warna gold milik pelaku.

Pelaku sendiri kepada penyidik mengaku jika dirinya merekam spontan dilakukan saat itu juga. Begitu ada kesempatan dan korban sendiri sedang mandi, pelaku langsung merekamnya.

Awalnya korban ini mandi sama nyanyi, lalu pelaku berinisiatif merekam dan untuk dilihat sebagai koleksi.

“Karena lampu Flash, rekaman saya ini diketahui korban dan saya disiram air,” aku pelaku.

Untuk motifnya sendiri pelaku mengaku hanya untuk koleksi dan belum sempat disebar luaskan, dan korban sendiri adalah tetangga pelaku. (redho fitriyadi)

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru