Rektor IAIN Madura Dinilai Melanggar Kebijakannya Sendiri

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi tunggal di halaman Rektorat IAIN Madura

Aksi tunggal di halaman Rektorat IAIN Madura

PAMEKASAN, detikkota.com – Mohammad Kosim, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dinilai melanggar aturannya sendiri. Hal itu disampaikan Misbahun Nury, Ketua Dewan Advokasi Mahasiswa Kritis Transformatif (DEMAK) usai melaksanakan aksi tunggal di halaman Rektorat IAIN Madura, (29/3/2021) siang.

Menurut Mahasiswa semester 8 IAIN Madura ini, kebijakan yang dinilai dilanggar tersebut berupa Surat Edaran (SE) Rektor Pasal G. Isinya kegiatan yang dilaksanakan di kampus harus sesuai jam kerja.

Misbahun Nury menjelaskan, kegiatan tersebut adalah Persemakmuran Pimpinan Rektor se-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat Edaran Rektor Pasal 2 point G, dimana waktu kegiatan kampus sesuai jam kerja. Jam kerja itu sampai sore, tapi kebijakan itu malah dilanggar Rektor sendiri dengan mengadakan kegiatan malam,” ujarnya

“Rektor seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjalankan kebijakannya sendiri, jangan membedakan kegiatan, entah dari Mahasiswa, Dosen maupun kegiatan Pimpinan lainnya karena SE yang dikeluarkan tersebut juga berkenaan dengan masa Pandemi Covid-19,” sambungnya

Dalam aksi tunggalnya tersebut, Misbahun Nury yang sekaligus Korlap aksi ini tidak ditemui Mohammad Kosim, Rektor IAIN Madura. Ia mengaku kecewa karena aspirasi yang disampaikan tidak ditemui Rektor tanpa adanya alasan yang jelas, bahkan tidak ada perwakilan.

Dikonfirmasi terpisah, Muhammad Kosim mengakui bahwa dirinya tidak mendapat informasi terkait aksi tunggal mahasiswa tersebut.

“Maaf, saya tidak mendengar kalau ada aksi tunggal,” singkatnya melalui pesan Whatsapp.

Ditanya lebih lanjut soal melanggarnya aturan SE yang dimaksud, Mohammad Kosim hanya membaca. Media ini kemudian mencoba menghubungi via telepon, namun Rektor IAIN Madura ini tetap tidak merespon.

Sementara, Misbahun Nury menyebut, bahwa Rektor tersebut terkesan mangkir.

Bukan tanpa alasan, surat pemberitahuan tersebut diakuinya sudah masuk beberapa waktu yang lalu, bahkan sempat dikonfirmasi ulang via Whatsapp.

“Jadi begini, aksi ini rencananya mau dilakukan Sabtu (27/3) kemarin. Berhubung di kampus ada kegiatan, jadi saya menghargai untuk ditunda. Bahkan surat itu (pemberitahuan,red) saya kirim via WA, kok bisa tidak tahu,” tutup Misbahun (Fauzi)

Berita Terkait

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah
Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua
Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Kamis, 13 November 2025 - 08:50 WIB

Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal

Selasa, 11 November 2025 - 12:23 WIB

Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah

Sabtu, 8 November 2025 - 08:34 WIB

Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua

Berita Terbaru