Rektor IAIN Madura Dinilai Melanggar Kebijakannya Sendiri

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi tunggal di halaman Rektorat IAIN Madura

Aksi tunggal di halaman Rektorat IAIN Madura

PAMEKASAN, detikkota.com – Mohammad Kosim, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dinilai melanggar aturannya sendiri. Hal itu disampaikan Misbahun Nury, Ketua Dewan Advokasi Mahasiswa Kritis Transformatif (DEMAK) usai melaksanakan aksi tunggal di halaman Rektorat IAIN Madura, (29/3/2021) siang.

Menurut Mahasiswa semester 8 IAIN Madura ini, kebijakan yang dinilai dilanggar tersebut berupa Surat Edaran (SE) Rektor Pasal G. Isinya kegiatan yang dilaksanakan di kampus harus sesuai jam kerja.

Misbahun Nury menjelaskan, kegiatan tersebut adalah Persemakmuran Pimpinan Rektor se-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat Edaran Rektor Pasal 2 point G, dimana waktu kegiatan kampus sesuai jam kerja. Jam kerja itu sampai sore, tapi kebijakan itu malah dilanggar Rektor sendiri dengan mengadakan kegiatan malam,” ujarnya

“Rektor seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjalankan kebijakannya sendiri, jangan membedakan kegiatan, entah dari Mahasiswa, Dosen maupun kegiatan Pimpinan lainnya karena SE yang dikeluarkan tersebut juga berkenaan dengan masa Pandemi Covid-19,” sambungnya

Dalam aksi tunggalnya tersebut, Misbahun Nury yang sekaligus Korlap aksi ini tidak ditemui Mohammad Kosim, Rektor IAIN Madura. Ia mengaku kecewa karena aspirasi yang disampaikan tidak ditemui Rektor tanpa adanya alasan yang jelas, bahkan tidak ada perwakilan.

Dikonfirmasi terpisah, Muhammad Kosim mengakui bahwa dirinya tidak mendapat informasi terkait aksi tunggal mahasiswa tersebut.

“Maaf, saya tidak mendengar kalau ada aksi tunggal,” singkatnya melalui pesan Whatsapp.

Ditanya lebih lanjut soal melanggarnya aturan SE yang dimaksud, Mohammad Kosim hanya membaca. Media ini kemudian mencoba menghubungi via telepon, namun Rektor IAIN Madura ini tetap tidak merespon.

Sementara, Misbahun Nury menyebut, bahwa Rektor tersebut terkesan mangkir.

Bukan tanpa alasan, surat pemberitahuan tersebut diakuinya sudah masuk beberapa waktu yang lalu, bahkan sempat dikonfirmasi ulang via Whatsapp.

“Jadi begini, aksi ini rencananya mau dilakukan Sabtu (27/3) kemarin. Berhubung di kampus ada kegiatan, jadi saya menghargai untuk ditunda. Bahkan surat itu (pemberitahuan,red) saya kirim via WA, kok bisa tidak tahu,” tutup Misbahun (Fauzi)

Berita Terkait

Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online
Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat
Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025
Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokuskan Arahan pada Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025

Berita Terbaru

Petugas Damkar Pamekasan bersama BPBD melakukan evakuasi seorang anak yang terkunci di dalam mobil box di Jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kamis (23/10/2025).

Peristiwa

Damkar Pamekasan Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil Box

Kamis, 23 Okt 2025 - 22:27 WIB