Rokok Ilegal Kian Marak, Negara Bentuk Satgas Khusus Berantas Cukai Bodong

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok.

Ilustrasi rokok.

JAKARTA, detikkota.com – Pemerintah membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan. Rokok ilegal dinilai menjadi penyebab utama kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menyebut pembentukan Satgas ini sebagai langkah strategis yang penting untuk melindungi penerimaan negara dan industri yang patuh terhadap regulasi. “Negara harus hadir secara tegas untuk menutup celah distribusi ilegal,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/7/2025) kemarin.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat sebanyak 4.214 kasus penindakan terhadap rokok ilegal telah dilakukan dalam Operasi Gurita hingga 6 Juli 2025. Total barang bukti yang diamankan mencapai 195,4 juta batang. Di wilayah Jawa Timur, nilai barang sitaan ditaksir mencapai Rp80 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp48 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanif menegaskan, kebocoran penerimaan akibat maraknya rokok ilegal tak bisa terus dibiarkan, terlebih saat daya beli masyarakat menurun yang berdampak pada penurunan produksi industri hasil tembakau (IHT) sebesar 4,2% secara tahunan pada kuartal I 2025.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor antara Bea Cukai, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Satpol PP dalam memperkuat pengawasan di daerah-daerah yang rawan distribusi ilegal. Komisi XI DPR RI pun berkomitmen mengawal pelaksanaan Satgas dari sisi anggaran dan regulasi, serta mendorong evaluasi berkala agar kinerja Satgas tidak berhenti di tataran simbolik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menekankan perlunya penanganan serius terhadap fenomena maraknya rokok ilegal dan pergeseran konsumsi ke produk lebih murah (downtrading) akibat kenaikan tarif cukai. Dalam rapat bersama Banggar DPR RI pada 1 Juli lalu, ia menegaskan bahwa isu tersebut menjadi pekerjaan rumah utama bagi Dirjen Bea Cukai yang baru, Djaka Budi Utama.

Berita Terkait

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci
Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi
Menko Pangan Siapkan Skema Penyerapan Ikan Nelayan Banyuwangi untuk Program MBG
BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026
DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB

Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB