Sabu 2,15 Kg Siap Edar Berhasil Digagalkan BNN Sumenep

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura , Jawa Timur, berhasil meringkus tiga tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang diketahui telah membawa sabu-sabu sebanyak 2,15 kilo gram.

Hal itu diketahui melalui Press Release yang diselenggarakan oleh BNNK Sumenep di depan kantor BNN setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Kapolres Sumenep, Kodim Sumenep, dan BNN Provinsi Jawa Timur.

Kepala BNNP Jatim Aris Purnomo mengatakan, pihak BNN Kabupaten Sumenep telah mampu menggagalkan dan menciduk tiga tersangka yang diketahui telah menyelundupkan Narkotika jenis sabu ke Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, tiga tersangka tersebut berinisial F, AN dan AW, kedua tersangka berasal dari Kabupaten Bangkalan, dan satu tersangka dari daerah Sidoarjo.

Tiga tersangka tersebut berhasil di amankan oleh BNN Sumenep pada hari Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 01.30 Wib, tepatnya di depan toko bangunan Murni Alam yang berada di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Manding.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, BNNK Sumenep telah berhasil melakukan terhadap 3 laki-laki berinisial F, AN dan AW karena diduga telah membawa atau menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu,” ungkap Kepala BNN Jatim Aris, saat prees release, Jumat (26/08/2022).

Aris menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal pada hari Kamis 18 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 Wib. Dimana tersangka F dihubungi oleh seorang pria yang berinisial U yang ada di Pulau Sumatra.

“U adalah narapidana yang berada di Lapas Sumatra,” katanya.

Kemudian, sambung dia, tersangka F disuruh mengambil barang yang berada di daerah Pasuruan untuk dibawa ke Sumenep.

Sekitar pada pukul 11.30 wib, tersangka F kemudian mengajak tersangka AN yang kebetulan berada di rumahnya dengan mengendarai minibus yang ia sewa dari seseorang seharga Rp 200.000.

“Kemudian, keduanya berangkat menuju Kabupaten Pasuruan. Pada pukul 16.00 keduanya mengambil barang yang ada di semak-semak (sistem ranjau) berupa dua bungkus sabu sabu yang di bungkus dengan teh China dan dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Sumenep,” ujarnya.

Namun, setibanya di Sumenep tepatnya di jalan raya Manding ketiga tersangka tersebut terciduk oleh petugas BNN.

“Diduga dari tiga tersangka itu salah satunya merupakan adik dari U yang ada di Lapas,” imbuhnya.

Kemudian Aris mengatakan, saat ini status ketiganya sebagai kurir lantaran tertangkap di jalan dan masih belum mengedarkan.

“Ini masih uji coba. Jika berhasil maka kemungkinan akan di kirim lagi 25 kg sabu-sabu,” tuturnya.

Kendati demikian, hingga saat ini pihak BNN masih akan memperdalam proses penyelidikan terkait tujuan barang haram tersebut masuk ke kota keris ini.

“Tujuan akhir Sumenep. Namun masih kita akan perdalam lagi,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 pasal 132 ayat 1 Undang Undang 35 tahun 2009.

Sementara itu, Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa Narkotika jenis sabu dengan berat 2,15 kilo gram yang dibungkus dengan teh China, Hp milik tersangka dan satu unit mobil yang disewa oleh tersangka.

Ditempat yang sama, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh BNN Sumenep selama ini.

“Semoga BNNK, BNNP, BNN Indonesia selalu bangkit dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan,” kata Bupati.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi terhadap apa yang sudah dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Sumenep yang talah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Semoga kerja kerja yang harus terus waspada terus mengawasi dimana peredaran narkoba di kabupaten Sumenep bisa dikatakan cukup besar karena ada daratan dan kepulauan,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa, tidak hanya para penegak hukum, ini juga berlaku bagi kita semua, jika ada yang mengetahui informasi penyalahgunaan narkoba untuk segera melaporkan.

“Karena begitu luasnya letak geografis Sumenep ini harus menjadi perhatian bersama,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB