Sakit Hati, Ponakan Diculik

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Hamidah (35), kakak perempuan dari Safrina Anindya Putri atau bude-nya Nessa Alana Caraesa yang membawa kabur bocah perempuan asal Karanggayam 1 no 47 itu karena dendam kepada keluarga korban.

Pelaku mengaku sakit hati dengan perlakuan adiknya yang memarahi hingga menampar putrinya karena sering kali memasukkan pacarnya ke dalam rumah.

“Jadi anak saya itu dimarahi hingga saya sakit hati. Dia (Safrina red) itu mendobrak pintu lalu anak saya ditampar,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamidah yang dibantu Oke Ary Aprilianto (34), suami sirinya membawa kabur Ara hingga ke Pasuruan. Selain karena sakit hati kepada saudaranya karena anaknya ditampar, ia juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari saudaranya.

“Karena kita sakit hati ya, dari dulu kita sakit hati. Saya difitnah, pokoknya saya sampai ninggalin rumah,” jelasnya.

Oke, suami siri pelaku juga mengatakan jika Safrina memang sengaja membuat keluarganya tidak kerasan karena berniat ingin menguasai warisan.

“Kita ini sudah memendam. Bahkan orang tua korban menampar anak istri, namun kita redam dan tidak kita laporkan karena kami masih melihat sebagai saudara,” kata Oke.

Polrestabes Surabaya sendiri telah menetapkan status tersangka kepada Hamida dan Oke Ary Aprilianto. Keduanya dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Redho)

Berita Terkait

Tak Hanya Urusan Perbankan, BRI Sumenep Hadir Lewat Aksi Kemanusiaan
Polisi Ungkap Judi Togel di Kalianget, Pria 36 Tahun Diamankan Bersama Rekapan Angka
DPUTR Purwakarta Dipertanyakan: Tiga Kali Konfirmasi Tak Terjawab, Ada Apa?
Tiga Kali Gagal Bertemu Sekdis DPUTR, Ketua MIOi Purwakarta Soroti Akses Pelayanan Publik
Cegah Radikalisme Sejak Dini, Polresta Malang Kota Edukasi 120 Siswa MI Khadijah
Disorot Media dan Warganet, Polsek Guluk-Guluk Sisir Lokasi Dugaan Sabung Ayam
Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Pastikan Hak Tanah dan Nelayan Tak Terabaikan
Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:33 WIB

Tak Hanya Urusan Perbankan, BRI Sumenep Hadir Lewat Aksi Kemanusiaan

Jumat, 6 November 2026 - 12:42 WIB

Polisi Ungkap Judi Togel di Kalianget, Pria 36 Tahun Diamankan Bersama Rekapan Angka

Rabu, 4 November 2026 - 11:09 WIB

Tiga Kali Gagal Bertemu Sekdis DPUTR, Ketua MIOi Purwakarta Soroti Akses Pelayanan Publik

Rabu, 4 November 2026 - 09:51 WIB

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Polresta Malang Kota Edukasi 120 Siswa MI Khadijah

Selasa, 3 November 2026 - 15:53 WIB

Disorot Media dan Warganet, Polsek Guluk-Guluk Sisir Lokasi Dugaan Sabung Ayam

Berita Terbaru