Saksi Ahli dari ITS Kembali Tidak Hadir, Sidang Tipikor Gedung Dinkes Sumenep Tetap Dilanjut

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari ITS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jl Juanda No. 82-84, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023).

Sidang yang dipimpin majelis hakim Darwanto dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri JPU Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata serta para penasehat hukum terdakwa, masing-masing Denny Rama Agung, Hawiyah Karim.

Sayangnya, saksi ahli dari ITS atas nama Ir. Murdji Irmawan kembali berhalangan hadir. Meski demikian, mejelis hakim tetap melanjutkan persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, saksi ahli dari ITS dalam perkara Tipikor Gedung Dinkes Sumenep tersebut tidak hadir dikarenakan sakit.

“Sidang dilanjutkan dengan membacakan keterangan saksi ahli di bawah sumpah dalam BAP, dan majelis hakim menyetujui agar JPU membacakan keterangan ahli tersebut di dalam persidangan,” jelas Indra, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, para penasehat hukum terdakwa juga meminta sidang tetap dilanjutkan tanpa dihadiri saksi ahli dari ITS.

“Tdak ada bantahan dan keberatan dari para panasehat terdakwa atas keterangan yang dibacakan JPU di hadapan majelis hakim,” imbuhnya.

Indra Subrata menyatakan, sidang lanjutan kembali akan digelar pada 6 Oktober 2023 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Mejelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan para terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kami (JPU) siap menghadirkan para terdakwa,” pungkas Indra.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB