Satgas Covid-19 dan Aparat Penegakan Hukum Kabupaten Lamongan Tidak Punya Nyali Untuk Menindak Para Pelanggar Prokes yang Ada di Kabupaten Lamongan

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Organisasi Masyarakat Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli (LARM-GAK & ORMAS HIPPMA) sangat kecewa dengan di bukanya Cafe Fortuna (Semi Diskotik), yang beralamat di Dusun Kedangean RT 01/RW 02, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan karena tampak ada kerumunan orang sambil berjoget.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. sebagai Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA sangat kecewa dan heran kenapa di Lamongan, kafe dan diskotik tetap di buka, padahal sudah jelas melanggar Inpres No 6 Tahun 2020, dan Pergub Jawa Timur No 53 Tahun 2020 dan yang lebih anehnya tanpa ada razia, apa karena ada backing dari orang besar sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan, Satgas Covid-19, Satpol PP, Polri dan TNI, tidak berani melakukan RAZIA.

Baihaki Akbar, juga sangat kecewa dengan tidak profesional Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan, Satpol PP Kabupaten Lamongan, Polri dan TNI, dalam menindak para pelanggar Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah beberapa kali ke Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan untuk mengadukan beberapa Cafe dan Diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi Covid-19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Jajaran Samping yang ada di Kabupaten Lamongan, maka dari ini kami akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Kapolri, dan Presiden,” ujarnya. (Redho/red))

Berita Terkait

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru