Satgas Covid-19 dan Aparat Penegakan Hukum Kabupaten Lamongan Tidak Punya Nyali Untuk Menindak Para Pelanggar Prokes yang Ada di Kabupaten Lamongan

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Organisasi Masyarakat Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli (LARM-GAK & ORMAS HIPPMA) sangat kecewa dengan di bukanya Cafe Fortuna (Semi Diskotik), yang beralamat di Dusun Kedangean RT 01/RW 02, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan karena tampak ada kerumunan orang sambil berjoget.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. sebagai Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA sangat kecewa dan heran kenapa di Lamongan, kafe dan diskotik tetap di buka, padahal sudah jelas melanggar Inpres No 6 Tahun 2020, dan Pergub Jawa Timur No 53 Tahun 2020 dan yang lebih anehnya tanpa ada razia, apa karena ada backing dari orang besar sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan, Satgas Covid-19, Satpol PP, Polri dan TNI, tidak berani melakukan RAZIA.

Baihaki Akbar, juga sangat kecewa dengan tidak profesional Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan, Satpol PP Kabupaten Lamongan, Polri dan TNI, dalam menindak para pelanggar Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah beberapa kali ke Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan untuk mengadukan beberapa Cafe dan Diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi Covid-19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Jajaran Samping yang ada di Kabupaten Lamongan, maka dari ini kami akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Kapolri, dan Presiden,” ujarnya. (Redho/red))

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB