Satgas Covid-19 dan Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas Diskotik di Kota Surabaya

Jumat, 11 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, meminta dengan tegas kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk menindak dengan tegas Diskotik Triple X, Kedung doro, yang tetap buka di tengah-tengah wabah pandemi Covid-19.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. juga meminta dengan tegas kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk turun patroli ke wilayah tersebut dan harus berani menindak tempat hiburan malam (Diskotik Triple X, Kedung doro) yang jelas melanggar melanggar PERWALI KOTA SURABAYA No 33.

Bukan itu saja Baihaki Akbar, S.E., S.H. juga sudah menghubungi BABINKAMTIBMAS dan BABINSA Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, untuk segera menindak dengan tegas hiburan malam (Diskotik Triple X Kedung doro) yang masih buka di tengah-tengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi saya meminta kepada pemerintah Kota Surabaya, Satpol PP, Polri dan TNI, untuk menindak lanjuti aduan secara langsung dari LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, untuk menindak dengan tegas tempat hiburan malam (Diskotik Triple X Kedung doro, red) yang dengan sengaja melanggar PERWALI KOTA SURABAYA No 33,” tegasnya.

“Kalau pemerintah Kota Surabaya dan jajaran samping tidak segera menindak tegas, maka kami (LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, red) yang akan mengambil langkah untuk menindak tempat tersebut,” ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. (redho/tim/red)

Berita Terkait

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci
Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru