Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari seorang tersangka di kamar kost wilayah Desa Kolor.

barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari seorang tersangka di kamar kost wilayah Desa Kolor.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex). Seorang pria berinisial H (47) diamankan di kamar kost di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.
Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan lima poket sabu dengan berat netto total 6,47 gram yang berada di atas kasur. Selain itu, di dalam tas berwarna cokelat yang digantung di tembok kamar, polisi menemukan 31 butir pil ekstasi dengan berat keseluruhan 11,62 gram.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, sejumlah plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti di laboratorium forensik, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain. Situasi kamtibmas di wilayah Sumenep dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru

Korban di TKP kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep.

Peristiwa

Laka Tunggal di Sumenep, Pengendara Tewas Tanpa Identitas

Minggu, 5 Apr 2026 - 22:27 WIB

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan antara truk bermuatan cabai dan sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Torjun, Sampang, Minggu (5/4/2026) dini hari.

Peristiwa

Tabrakan Maut Dini Hari, Mahasiswa Tewas Usai Dihantam Truk

Minggu, 5 Apr 2026 - 12:54 WIB