Sempat Kosong, Usai Dilantik Anggota Bawaslu Sumenep Langsung Agendakan Ini

Anggota Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi.

SUMENEP, detikkota.com – Setelah sempat kosong selama 4 hari, akhirnya anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dilantik pada Sabtu, 19 Agustus 2023 di Jakarta.

Berdasarkan Surat Keputusan nomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023, Bawaslu RI menetapkan 5 anggota terpilih Bawaslu Sumenep untuk masa jabatan 2023-2028. Mereka adalah Achmad Zubaidi, Hosnan Hermawan, Mohammad Rusdy Anwar, Addahriyatul Maklumiyah dan Muarep.

Banner

Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep masa jabatan 2019-2023 telah berakhir pada Senin, 14 Agustus 2023. Sehingga sempat terjadi kekosongan selama 4 hari. Itu terjadi karena pengumuman hasil seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang baru oleh Bawaslu RI molor dan melampaui batas berakhirnya jabatan Bawaslu priode sebelumnya.

”Alhamdulillah, saya bersama teman-teman anggota Bawaslu terpilih lainnya selesai dilantik oleh Bawaslu RI secara serentak di Jakarta,” kata Achmad Zubaidi, salah seorang anggota Bawaslu Sumenep, Senin (21/8/2023).

Usai dilantik, lanjut Zubaidi, akan bersinergi dengan semua pihak untuk memaksimalkan pengawasan Pemilu, sebagaimana diamanatkan Bawaslu RI saat pelantikan.

Saat ini, tahapan Pemilu memasuki pengumuman DCS sehingga perlu pengawasan ketat untuk memastikan tahapan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan.

”Sinergi dengan semua pihak, terutama masyarakat, sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan kerja-kerja pengawasan. Sebab, Kabupaten Sumenep memiliki wilayah sangat luas dan terdiri dari ratusan pulau. Tentu, butuh partisipasi masyarakat untuk membantu pengawasan Pemilu,” jelas Zubaidi.

Mantan anggota KPU Sumenep itu menambahkan, pasca dilantik pihaknya akan menggelar rapat pleno internal dengan 2 agenda, yaitu pemilihan Ketua dan pembentukan Divisi-divisi.

”Kami juga akan berkoordinasi dengan KPU, Polres dan Pemkab Sumenep dalam kerja-kerja pengawasan,” pungkasnya.

title="banner"
Banner