Semua Berkas Kasus Pencabulan Anak SDN di Masalembu Sumenep P21

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Semua berkas kasus pencabulan yang menimpa siswa di salah satu SDN di Pulau/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang dilakukan oleh 2 pelaku atas nama Ali Wafi (50) dan Ahmad Nur (57) telah lengkap atau P21.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hendrawan mengatakan, berkas atas nama Ahmad Nur, paman korban, telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Insya Allah hari ini dilimpahkan, karena memang berkasnya tidak bareng” katanya, Senin (3/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, berkas kasus pencabulan atas Ali Wafi (50) telah dilimpahkan ke PN Sumenep pada bulan Maret dan menunggu jadwal sidang.

“Kedua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ini sudah ditahan oleh Polres Sumenep sejak Selasa 10 Januari 2023″, imbuhnya.

Untuk pasal yang dikenakan terhadap kedua pelaku, lanjut Kasi Pidum Kejari Sumenep, adalah pasal pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Kedua pelaku atas nama Ali wafi dan Achmad Nur, kita terapkan pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumnya maksimal 15 tahun kurungan penjara dengan denda 5 miliar rupiah. Ditambah sepertiga bila dilakukan oleh orang tua, wali atau tenaga pendidik,” tegasnya.

Diketahui, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pulau Masalembu telah dilaporkan pihak korban kepada Polsek Masalembu, pada 6 Januari 2023.  Laporab tersebut dilimpahkan ke Polres Sumenep pada 10 Januari 2023. Pelaku langsung dilakukan penahanan terhadap pelaku pada Rabu 11 Januari 2023 setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Sumenep.(red)

Berita Terkait

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terbaru