Sidak Bilik Hunian WBP, Karutan Sumenep Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Sidak Bilik Hunian WBP, Karutan Sumenep Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Kepala Rutan dan Subdenpom V/4-3 Sumenep sidak bilik hunian WBP.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Jawa Timur melakukan sidak ke beberapa blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan serta diikuti sejumlah personel Subdenpom V/4-3 Sumenep.

Banner

Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang-barang terlarang yang berada di dalam bilik hunian WBP, berupa gunting, obeng, jarum, kawat, sabuk, pisau, sendok dan beberapa barang terlarang lainnya.

“Barang-barang terlarang tersebut kami sita dan nantinya akan kami proses lebih lanjut sehingga tidak ada lagi barang yang tidak diinginkan masuk di dalam hunian WBP,” tegas, Ridwan Susilo, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Rabu (14/6/2023).

Dari 17 kamar hunian yang digeledah, lanjut Karutan, Blok A dan Blok B menjadi sasaran utama pengeledahan.

Selain menggeledah bilik hunian WBP, pada saat yang sama juga dilaksanakan tes urine dadakan terhadap 64 warga binaan.

“Kami libatkan tim medis dan beberapa personel gabungan TNI dan Polri guna membantu penggeledahan dan tes urine secara dadakan tersebut,” imbuhnya.

Hasilnya, lanjut Ridwan, semua WBP yang dilakukan tes urine dadakan itu negatif.

title="banner"