Simpan Sabu di Celana Dalam, Pria Bertato Masuk Bui

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonokromo
Banner

SURABAYA, detikkota.com – Guna mengelabuhi anggota Polisi yang hendak membekuknya, pria di Surabaya ini mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang yang dibawanya dalam celana dalam (CD).

Rupanya, barang yang disembunyikan pria penuh tatto itu adalah serbuk putih haram jenis sabu-sabu.

Banner

Pelaku yang dibekuk bernama Erwin (42), asal Makarya Binangun F15 Waru, Sidoarjo. Dua dibekuk anggota Opsnal Polsek Wonokromo Surabaya saat berada di dekat Indomart Jalan Kebraon Surabaya, pada Senin 15 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 pocket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,42 gram,’ jelas Ipda Arie, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Selasa (22/6/2021).

Lanjutnya, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek dan dijebloskan kedalam penjara.

Erwin ini ditangkap berawal anggota opsnal Polsek Wonokromo giat kring serse antisipasi kejahatan jalanan mencurigai ada seorang laki-laki yang berdiri tengok kanan-kiri.

“Karena curiga, anggota mendatangi dan melakukan penggeledahan hingga diketemukan 1 pocket plastik klip kecil yg berisi narkotika jenis sabu,” tambah Arie.

Petugas juga berupaya mendalami kasus ini untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika
(Redho)

title="banner"