Simpan Sabu di Celana Dalam, Pria Bertato Masuk Bui

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonokromo

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonokromo

SURABAYA, detikkota.com – Guna mengelabuhi anggota Polisi yang hendak membekuknya, pria di Surabaya ini mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang yang dibawanya dalam celana dalam (CD).

Rupanya, barang yang disembunyikan pria penuh tatto itu adalah serbuk putih haram jenis sabu-sabu.

Pelaku yang dibekuk bernama Erwin (42), asal Makarya Binangun F15 Waru, Sidoarjo. Dua dibekuk anggota Opsnal Polsek Wonokromo Surabaya saat berada di dekat Indomart Jalan Kebraon Surabaya, pada Senin 15 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 pocket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,42 gram,’ jelas Ipda Arie, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Selasa (22/6/2021).

Lanjutnya, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek dan dijebloskan kedalam penjara.

Erwin ini ditangkap berawal anggota opsnal Polsek Wonokromo giat kring serse antisipasi kejahatan jalanan mencurigai ada seorang laki-laki yang berdiri tengok kanan-kiri.

“Karena curiga, anggota mendatangi dan melakukan penggeledahan hingga diketemukan 1 pocket plastik klip kecil yg berisi narkotika jenis sabu,” tambah Arie.

Petugas juga berupaya mendalami kasus ini untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika
(Redho)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru