SUMENEP, detikkota.com – Sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep terjerat kasus narkotika yang saat ini telah ditangani Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Jawa Timur.
Dalam Surat Perintah Nomor W.15-KP 04.01-3538 tertanggal 1 Desember 2023 yang dikeluarkan Kanwil Kemenkum HAM Jatim menyebutkan bahwa sipir Rutan Kelas IIB Sumenep yang terjerat kasus narkoba bernama Bambang Supriyadi, petugas pengolah makanan.
Bambang terbukti melalukan pelanggaran disiplin pegawai karena menjadi perantara dan mengonsumsi narkoba di Rutan Kelas II-B Sumenep. Karena itu, Bambang dikenakan sanksi hukuman disiplin berupa pembinaan di Kanwil Kemenkum HAM Jatim.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, k tersebut terungkap saat semua petugas rutan dites urine.
”Tes urine itu dilakukan pada akhir November. Ternyata ada sipir yang positif,” ungkapnya, Rabu (13/12/2023).
Kasus tersebut dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Jatim untuk segera dilakukan langkah tindak lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep memusnahkan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 2 kilogram, Kamis (7/12/2023). Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mendorong aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas peredaran narkoba di wilayahnya. Sebab, jika dibiarkan dikhawatirkan akan merusak generasi muda di Sumenep. Apalagi, peredaran barang haram tersebut mulai menyasar semua wilayah di daratan maupun kepulauan.
Di sisi lain, Bupati Fauzi mengapresiasi kinerja aparat yang telah banyak mengungkat kasus narkoba. Termasuk mengamankan para pelaku.
”Saya harap ke depan tingkat kriminal penyalahgunaan narkoba makin berkurang,”kata Bupati.
Menurutnya, untuk mencegah peredaran narkoba tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun aparat berwenang. Namun peran masyarakat juga sangat dibutuhkan. Karena itu, Bupati mengajak masyarakat bersama-sama mencegah masuknya sabu-sabu ke Sumenep.
”Mari kita bersama-sama menyosialisasikan agar masyarakat patuh terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.