Sipir Rutan Sumenep Terjerat Kasus Narkoba

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti sabu dari kasus yang telah berkuatan tetap oleh Kejari Sumenep.

Pemusnahan barang bukti sabu dari kasus yang telah berkuatan tetap oleh Kejari Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep terjerat kasus narkotika yang saat ini telah ditangani Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Jawa Timur.

Dalam Surat Perintah Nomor W.15-KP 04.01-3538 tertanggal 1 Desember 2023 yang dikeluarkan Kanwil Kemenkum HAM Jatim menyebutkan bahwa sipir Rutan Kelas IIB Sumenep yang terjerat kasus narkoba bernama Bambang Supriyadi, petugas pengolah makanan.

Bambang terbukti melalukan pelanggaran disiplin pegawai karena menjadi perantara dan mengonsumsi narkoba di Rutan Kelas II-B Sumenep. Karena itu, Bambang dikenakan sanksi hukuman disiplin berupa pembinaan di Kanwil Kemenkum HAM Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, k tersebut terungkap saat semua petugas rutan dites urine.

”Tes urine itu dilakukan pada akhir November. Ternyata ada sipir yang positif,” ungkapnya, Rabu (13/12/2023).

Kasus tersebut dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Jatim untuk segera dilakukan langkah tindak lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep memusnahkan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 2 kilogram, Kamis (7/12/2023). Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mendorong aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas peredaran narkoba di wilayahnya. Sebab, jika dibiarkan dikhawatirkan akan merusak generasi muda di Sumenep. Apalagi, peredaran barang haram tersebut mulai menyasar semua wilayah di daratan maupun kepulauan.

Di sisi lain, Bupati Fauzi mengapresiasi kinerja aparat yang telah banyak mengungkat kasus narkoba. Termasuk mengamankan para pelaku.

”Saya harap ke depan tingkat kriminal penyalahgunaan narkoba makin berkurang,”kata Bupati.

Menurutnya, untuk mencegah peredaran narkoba tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun aparat berwenang. Namun  peran masyarakat juga sangat dibutuhkan. Karena itu, Bupati mengajak masyarakat bersama-sama mencegah masuknya sabu-sabu ke Sumenep.

”Mari kita bersama-sama menyosialisasikan agar masyarakat patuh terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru