Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gempar saat menggelar aksi protes di depan Kantor Diskop UKM Perindag Sumenep, Selasa (10/2/2026).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gempar saat menggelar aksi protes di depan Kantor Diskop UKM Perindag Sumenep, Selasa (10/2/2026).

SUMENEP, detikkota.com – Gelombang protes mahasiswa mengguncang Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Selasa (10/2/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) mengepung kantor dinas dan menuntut transparansi kebijakan batik yang dinilai penuh kejanggalan.

Aksi berlangsung tegang. Koordinator Gempar, Moh Asmuni, dalam orasinya menuding kebijakan dan pola sosialisasi yang dilakukan dinas tidak berpihak pada perajin batik lokal sebagai produsen utama. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut berpotensi mencoreng nama baik Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Mahasiswa menyoroti kegiatan sosialisasi UMKM yang diklaim telah tuntas, namun dinilai tidak memberikan kejelasan manfaat bagi perajin batik Sumenep. Padahal, batik selama ini menjadi identitas budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi UMKM yang dikatakan selesai namun faktanya tidak pernah menemukan ujung. Ini bukan sekadar kelalaian, ini manipulasi arah kebijakan,” tegas Asmuni.

Selain itu, Gempar mengkritisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 yang dinilai berpotensi mengaburkan identitas batik Sumenep. Mereka mempertanyakan adanya dugaan pergeseran makna batik lokal dengan tekstil umum yang disebut-sebut dipromosikan sebagai representasi budaya daerah.

Mahasiswa juga menduga kebijakan tersebut tidak lepas dari kepentingan ekonomi tertentu. Mereka mengklaim menemukan indikasi keterlibatan pihak luar dalam rantai distribusi, yang disebut merugikan perajin lokal.

Isu transparansi menjadi tuntutan utama. Saat meminta daftar pelaku usaha yang diundang dalam sosialisasi, mahasiswa mengaku diarahkan untuk menempuh prosedur administratif formal. Hal itu dinilai sebagai bentuk birokrasi yang tidak terbuka.

Gempar mendesak audit terbuka terhadap program batik, publikasi data penerima manfaat, serta penjelasan resmi terkait dugaan promosi produk di luar produksi perajin Sumenep.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Romli, membantah adanya penyimpangan. Ia menyatakan sosialisasi telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan perwakilan UMKM.

“Kami sudah sesuai prosedur melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan perwakilan UMKM. Soal data peserta, sudah ada di masing-masing bidang,” ujarnya.

Meski demikian, mahasiswa menyatakan belum puas dengan klarifikasi tersebut. Mereka memberikan ultimatum akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar apabila tuntutan transparansi dan audit tidak segera dipenuhi.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Berita Terkait

Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu
HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas
Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal
Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check Angkutan Umum
PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga
Warga Nambakor Blokade Jalan, Tolak Penjebolan Minian PT Garam

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:56 WIB

Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:10 WIB

Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar

Senin, 9 Februari 2026 - 23:38 WIB

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 23:36 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 15:39 WIB

HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan.

Pemerintahan

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:19 WIB