SPMB di Kabupaten Sumenep: Kepala Sekolah dan Guru Diminta Patuhi Syarat dan Ketentuan

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi.

SUMENEP, detikkota.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Sumenep, khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), telah dijadwalkan pada tanggal 16 hingga 28 Juni 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi, mengungkapkan bahwa proses penerimaan siswa baru diharapkan berjalan dengan baik dan pihak sekolah harus melaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan pelaksanaan SPMB yang ada.

“Salah satu contoh syarat siswa dari kriteria umur, domisili, afirmasi, dan mutasi. Dimana masing-masing harus ada prosentasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada,” ujar Ali, Senin (23/06) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para kepala sekolah dan guru harus benar-benar melakukan penerimaan siswa baru dengan memperhatikan aturan yang berlaku untuk menghindari adanya protes dari masyarakat karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Aturan dan ketentuan pelaksanaan SPMB harus dipajang di papan informasi sekolah sebagai pengumuman, agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan transparan.

“Seperti halnya saat akan dilakukan seleksi ketika sekolah sudah memiliki jatah jumlah siswa baru, sehingga seleksinya benar-benar memperhatikan seleksi mulai usia, domisili, dan ketentuan lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel. Demi menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.

Berita Terkait

Bunda PAUD Kota Probolinggo Monitoring Program MBG di TK Tunas Harapan
Sekolah di Ra’as Sumenep Diduga Tak Gelar KBM di Hari Aktif, PMII UPI Desak Disdik Bertindak
Pemkot Surabaya Umumkan Hasil Administrasi dan Jadwal Seleksi Lanjutan Beasiswa Penghafal Kitab Suci 2026
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Penyuluhan Kesehatan Gratis untuk Kaum Difabel
Tinjau Langsung, Disdik Sumenep Akui Bangunan SMPN 2 Kalianget Sudah Tua
Pembatasan Gawai di Sekolah Mulai Tunjukkan Dampak Positif di Surabaya
Plafon Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, Siswa Selamat dan Belajar Dipindah
Rutan Sumenep Terima Kunjungan Edukatif Siswa TK Al-Amanah, Kenalkan Pelatihan Membatik Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09 WIB

Bunda PAUD Kota Probolinggo Monitoring Program MBG di TK Tunas Harapan

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:51 WIB

Sekolah di Ra’as Sumenep Diduga Tak Gelar KBM di Hari Aktif, PMII UPI Desak Disdik Bertindak

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:50 WIB

Pemkot Surabaya Umumkan Hasil Administrasi dan Jadwal Seleksi Lanjutan Beasiswa Penghafal Kitab Suci 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 14:46 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Penyuluhan Kesehatan Gratis untuk Kaum Difabel

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

Tinjau Langsung, Disdik Sumenep Akui Bangunan SMPN 2 Kalianget Sudah Tua

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB