Tak Terima Mobilnya Ditarik Leasing,Tujuh Pelaku Ambil Paksa di Gudang PT ALI

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Aksi premanisme dilakukan oleh Fatku Rohman (29) warga Menganti, Gresik beserta enam temannya di gudang PT. Anugerah Lelang Indonesia (PT ALI).

Aksi premanisme itu pun berbuntut panjang. Tujuh pelaku saat ini harus berurusan dengan petugas Polresta Sidoarjo.

AKP Imam Yuwono, Waka Satreskrim Polresta Sidoarjo menuturkan ke-tujuh pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengambil paksa mobil honda mobilio bernopol W 1397 CU yang saat itu berada dalam kekuasaan PT. Anugerah Lelang Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil tersebut sejatinya beratas nama Fatku Rohman. Namun karena yang bersangkutan tak bisa membayar cicilan, mobil tersebut diambil alih oleh PT. Anugerah Lelang Indonesia. Karena tak terima mobilnya ditarik leasing, ia mengajak teman-temannya melakukan tindak pidana pemerasan mengambil paksa mobilnya dari gudang,” ujarnya.

Keenam teman tersangka tersebut antara lain Charles Lovus, Syaiful Effendi, Eko Hery Santoso alias Ayik, Kamdi, Amah, dan Han.

Imam Yuwono menceritakan aksi ke-tujuh pelaku terjadi pada 16 September 2020 sekitar pukul 14.30. Mereka bertujuh mendatangi gudang PT. Anugerah Lelang Indonesia yang berada di Ragam Jemundo B-08 Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kepada penjaga gudang, mereka mengancam dengan menggunakan kata-kata ‘heh kon ga usah melu melu, tak ajar nak kene kon, iki mobil mobilku dewe’.

“Atas perbuatan para tersangka, kami kenakan pasal 368, atau 170, atau 335 KUHP. Barang bukti yang turut kami amankan berupa mobil honda mobilio, gembok gudang yang dirusak tersangka, STNK, kunci mobil, serta tanda terima dari PT. Anugerah Lelang Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, Polresta Sidoarjo mengamankan empat dari tujuh tersangka termasuk pemilik mobil. Sedangkan pelaku Han, Amah, dan Kamdi belum tertangkap dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). (Redho)

Berita Terkait

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau
DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???
Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah
BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:05 WIB

DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Berita Terbaru

Massa aksi PC PMII Sumenep saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut revisi Perda Tembakau, Kamis (7/5/2026).

News

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB