Tak Terima Mobilnya Ditarik Leasing,Tujuh Pelaku Ambil Paksa di Gudang PT ALI

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Aksi premanisme dilakukan oleh Fatku Rohman (29) warga Menganti, Gresik beserta enam temannya di gudang PT. Anugerah Lelang Indonesia (PT ALI).

Aksi premanisme itu pun berbuntut panjang. Tujuh pelaku saat ini harus berurusan dengan petugas Polresta Sidoarjo.

AKP Imam Yuwono, Waka Satreskrim Polresta Sidoarjo menuturkan ke-tujuh pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengambil paksa mobil honda mobilio bernopol W 1397 CU yang saat itu berada dalam kekuasaan PT. Anugerah Lelang Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil tersebut sejatinya beratas nama Fatku Rohman. Namun karena yang bersangkutan tak bisa membayar cicilan, mobil tersebut diambil alih oleh PT. Anugerah Lelang Indonesia. Karena tak terima mobilnya ditarik leasing, ia mengajak teman-temannya melakukan tindak pidana pemerasan mengambil paksa mobilnya dari gudang,” ujarnya.

Keenam teman tersangka tersebut antara lain Charles Lovus, Syaiful Effendi, Eko Hery Santoso alias Ayik, Kamdi, Amah, dan Han.

Imam Yuwono menceritakan aksi ke-tujuh pelaku terjadi pada 16 September 2020 sekitar pukul 14.30. Mereka bertujuh mendatangi gudang PT. Anugerah Lelang Indonesia yang berada di Ragam Jemundo B-08 Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kepada penjaga gudang, mereka mengancam dengan menggunakan kata-kata ‘heh kon ga usah melu melu, tak ajar nak kene kon, iki mobil mobilku dewe’.

“Atas perbuatan para tersangka, kami kenakan pasal 368, atau 170, atau 335 KUHP. Barang bukti yang turut kami amankan berupa mobil honda mobilio, gembok gudang yang dirusak tersangka, STNK, kunci mobil, serta tanda terima dari PT. Anugerah Lelang Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, Polresta Sidoarjo mengamankan empat dari tujuh tersangka termasuk pemilik mobil. Sedangkan pelaku Han, Amah, dan Kamdi belum tertangkap dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). (Redho)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama
Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum PB IKA PMII Bedah Energi, Pangan hingga Gerakan Islam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:52 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB