Tak Terima Mobilnya Ditarik Leasing,Tujuh Pelaku Ambil Paksa di Gudang PT ALI

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Aksi premanisme dilakukan oleh Fatku Rohman (29) warga Menganti, Gresik beserta enam temannya di gudang PT. Anugerah Lelang Indonesia (PT ALI).

Aksi premanisme itu pun berbuntut panjang. Tujuh pelaku saat ini harus berurusan dengan petugas Polresta Sidoarjo.

AKP Imam Yuwono, Waka Satreskrim Polresta Sidoarjo menuturkan ke-tujuh pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengambil paksa mobil honda mobilio bernopol W 1397 CU yang saat itu berada dalam kekuasaan PT. Anugerah Lelang Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil tersebut sejatinya beratas nama Fatku Rohman. Namun karena yang bersangkutan tak bisa membayar cicilan, mobil tersebut diambil alih oleh PT. Anugerah Lelang Indonesia. Karena tak terima mobilnya ditarik leasing, ia mengajak teman-temannya melakukan tindak pidana pemerasan mengambil paksa mobilnya dari gudang,” ujarnya.

Keenam teman tersangka tersebut antara lain Charles Lovus, Syaiful Effendi, Eko Hery Santoso alias Ayik, Kamdi, Amah, dan Han.

Imam Yuwono menceritakan aksi ke-tujuh pelaku terjadi pada 16 September 2020 sekitar pukul 14.30. Mereka bertujuh mendatangi gudang PT. Anugerah Lelang Indonesia yang berada di Ragam Jemundo B-08 Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kepada penjaga gudang, mereka mengancam dengan menggunakan kata-kata ‘heh kon ga usah melu melu, tak ajar nak kene kon, iki mobil mobilku dewe’.

“Atas perbuatan para tersangka, kami kenakan pasal 368, atau 170, atau 335 KUHP. Barang bukti yang turut kami amankan berupa mobil honda mobilio, gembok gudang yang dirusak tersangka, STNK, kunci mobil, serta tanda terima dari PT. Anugerah Lelang Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, Polresta Sidoarjo mengamankan empat dari tujuh tersangka termasuk pemilik mobil. Sedangkan pelaku Han, Amah, dan Kamdi belum tertangkap dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). (Redho)

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada
Pemerintah Perkuat Kesiapan Hadapi El Nino, Dampak Erupsi Gunung Api Dipantau
Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Anak Krakatau Masih Aktif, Erupsi Susulan Mengintai: Radius 3 Kilometer Terlarang
Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan
Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Selasa, 8 September 2026 - 07:57 WIB

Pemerintah Perkuat Kesiapan Hadapi El Nino, Dampak Erupsi Gunung Api Dipantau

Senin, 7 September 2026 - 17:54 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:26 WIB

Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota

Berita Terbaru