Tersangka Kasus Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar Dibantarkan ke RS Bhayangkara

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa melakukan pembantaran terhadap tersangka kasus uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar, ASS, ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada Minggu (29/12) dini hari. Langkah ini diambil setelah kesehatan ASS menurun drastis usai menjalani pemeriksaan intensif selama dua hari dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengonfirmasi kondisi kesehatan ASS yang memburuk setelah pemeriksaan dan penetapan tersangka. Menyikapi hal tersebut, penyidik segera membawa ASS ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pada saat kami hendak melakukan penahanan, ternyata kesehatan yang bersangkutan (ASS) drop,” ujar Reonald kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reonald menjelaskan bahwa ASS memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Karena kondisi tersebut, ASS dibantarkan untuk menjalani perawatan hingga kondisinya stabil.

“Dia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Kami memutuskan untuk melakukan pembantaran karena kondisi tersangka masih lemas,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan bahwa hak tersangka untuk mendapatkan perawatan medis tetap dipenuhi tanpa mengganggu proses penyidikan kasus.

“Tersangka berhak mendapatkan perawatan, dan ini sama sekali tidak menghambat proses penyelidikan kasus uang palsu,” tambahnya.

Sebelumnya, ASS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/12) setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 24 jam. Namun, Reonald belum mengungkap peran spesifik ASS dalam jaringan sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang diotaki oleh MS dan AI.

“Kami akan mengumumkan peran serta hasil pemeriksaan ASS secara resmi pada hari Senin, yang akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono,” tuturnya singkat.

Penetapan ASS sebagai tersangka merupakan bagian dari pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan sindikat uang palsu di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Rilis resmi mengenai kasus ini diharapkan memberikan gambaran lebih jelas tentang peran para tersangka dan langkah hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru