Tersangka Kasus Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar Dibantarkan ke RS Bhayangkara

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa melakukan pembantaran terhadap tersangka kasus uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar, ASS, ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada Minggu (29/12) dini hari. Langkah ini diambil setelah kesehatan ASS menurun drastis usai menjalani pemeriksaan intensif selama dua hari dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengonfirmasi kondisi kesehatan ASS yang memburuk setelah pemeriksaan dan penetapan tersangka. Menyikapi hal tersebut, penyidik segera membawa ASS ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pada saat kami hendak melakukan penahanan, ternyata kesehatan yang bersangkutan (ASS) drop,” ujar Reonald kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reonald menjelaskan bahwa ASS memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Karena kondisi tersebut, ASS dibantarkan untuk menjalani perawatan hingga kondisinya stabil.

“Dia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Kami memutuskan untuk melakukan pembantaran karena kondisi tersangka masih lemas,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan bahwa hak tersangka untuk mendapatkan perawatan medis tetap dipenuhi tanpa mengganggu proses penyidikan kasus.

“Tersangka berhak mendapatkan perawatan, dan ini sama sekali tidak menghambat proses penyelidikan kasus uang palsu,” tambahnya.

Sebelumnya, ASS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/12) setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 24 jam. Namun, Reonald belum mengungkap peran spesifik ASS dalam jaringan sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang diotaki oleh MS dan AI.

“Kami akan mengumumkan peran serta hasil pemeriksaan ASS secara resmi pada hari Senin, yang akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono,” tuturnya singkat.

Penetapan ASS sebagai tersangka merupakan bagian dari pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan sindikat uang palsu di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Rilis resmi mengenai kasus ini diharapkan memberikan gambaran lebih jelas tentang peran para tersangka dan langkah hukum selanjutnya.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru