Tersangka W Otak Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tim Penyidik Polres Sumenep, Jawa Timur tidak menahan terangka berinisial W, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura.

Penyidik hanya memberlakukan wajib lapor pada tersangka inisial W, lantaran yang bersangkutan masih menjabar sebagi sekretaris desa (Sekdes) dan Ketua PPS di desanya.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa, W telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang membelitnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka W sudah menghadap ke Polres dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Widiarti, Rabu (29/3/2023).

Meski begitu, penyidik tidak langsung menahan otak penyelundupan pupuk bersubsidi itu. Tersangka W hanya dikenakan wajib lapor, sama seperti 2 tersangka lain sebelumnya.

“Sampai saat ini kami memang tidak melakukan penahanan, kita hanya kenakan wajib lapor. Karena yang bersangkutan juga masih pejabat publik,” jelasnya.

Polisi menjamin bahwa, terduga otak penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi itu tidak akan kabur dari Sumenep.

“Tidak akan lari jauh lah, dia itu kan bekerja di KPU sebagai PPS. Jadi, di sana dia masih punya tanggungjawab,” kata Widiarti.(red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB