Tidak Hanya dapat Tunjangan, Guru Ngaji di Sumenep Juga dapat Jaminan Sosial

SUMENEP, detikkota com – Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak hanya memberikan bantuan kepada ribuan guru ngaji, melainkan juga mengikutsertakan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai langkah perlindungan sosial bagi para pekerja rentan.

“Pemerintah daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) 2024, menganggarkan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk tunjangan guru ngaji se-Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela penyerahan bantuan hibah uang kepada lembaga keagamaan dan tunjangan kepada guru ngaji, di Pendopo Agung Keraton, Jumat (13/09/2024).

Dana di APBD 2024 ini untuk tunjangan sebanyak 2.000 orang, dengan rincian setiap guru ngaji menerima sebesar Rp1.200.000,- dalam setahun, dan penerima program ini bergilir setiap tahunnya, karena keterbatasan anggaran.

Yang jelas, pihaknya tidak hanya memberikan tunjangan saja, tetapi juga memfasilitasi para guru ngaji dalam keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan, untuk perlindungan sosial sebagai antisipasi jika mendapatkan musibah atau meninggal dunia.

“Program ini, sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah, karena para guru ngaji memiliki peran dan kontribusi kepada pembangunan di bidang ilmu agama kepada anak-anak sejak dini,” terangnya.

Bupati menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menaruh perhatian terhadap pembangunan pada sektor keagamaan baik masjid, musala serta organisasi kemasyarakatan, sebagai upaya pembentukan akhlakul karimah atau akhlak mulia.

Diharapkan bantuan hibah itu, bisa meningkatkan kerja sama semua pihak dalam melanjutkan pembangunan di segala sektor. Untuk itu, para penerima jangan melihat nominalnya, tetapi sebagai kepedulian pemerintah.

“Seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, takmir masjid/musala, lembaga keagamaaan, dan para guru ngaji untuk bersama-sama mewujudkan tatanan masyarakat yang berpendidikan, maju dan berakhlak mulia,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan insetif kepada 5.055 guru non ASN dengan besaran masing-masing Rp1.500.000,-, untuk mengapresiasi mereka yang telah memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep.