Tidak Kapok, Dua Mantan Maling Kembali Berulah

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Dua mantan maling ini tak pernah kapok, jelang lebaran mereka kembali berulah dan ditangkap oleh anggota Polsek. Dua residivis kasus pencurian itu Mochammad Hasan (32) warga Jalan Bulak Banteng Patriot Gang VII dan Muhmud Arifin (31) warga Jalan Arimbi Gang III Surabaya.

Berdasarkan catatan Kepolisian, kedua tersangka merupakan residivis. Pada tahun 2015, Hasan pernah di tangkap Polsek Kenjeran dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan menjalani hukuman 6 bulan di Lapas Medaeng.

Sedangkan Arifin pernah berurusan dengan Polsek Semampir dalam kasus pencurian pada tahun 2009 dan dijatuhi hukan 8 bulan penjara di Lapas Porong Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada, Rabu (21/4/2021) lalu sekitar pukul 11:50 WIB, pelaku Hasan ini menyelinap ke salah satu rumah di jalan Wonosari Wetan Baru 12/01 C Surabaya dan mencuri ponsel milik korban bernama Rendra Toni.

Apesnya, korban saat itu mengetahui kemudian meneriaki maling dan pelaku yang kaget mencoba melarikan diri dengan mencoba kabur.

Rupanya, pelaku Arifin sudah siap diatas sepeda motor sebagai joki menunggu Hasan saat beraksi.

Pada saat hendak melarikan diri, korban berhasil menarik Hasan dan sempat terjadi perkelahian. Sambil dibantu warga sekitar, akhirnya tersangka berhasil diamankan warga. Sedangkan Arifin berhasil kabur membawa HP hasil curian.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus membenarkan jika, kedua pelaku pada, Rabu 21 April 2021 sekira pukul 11: 50 WIB, melakukan pencurian HP didalam rumah Jalan Wonosari Wetan Baru Surabaya.

“Korban yang melapor ke Unit Reskrim Polsek Semampir terkait pencurian, langsung ditindaklanjuti,” sebut Ariyanto Agus, Kamis (29/4/2021).

Atas dasar laporan korban tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perakara (TKP). Saat tiba dilokasi, ternyata tersangka sudah diamankan warga setempat. Satu lainnya kabur.

Selanjutnya Hasan diamankan ke Mapolsek Semampir berikut barang bukti (BB) sepeda motor Yamaha Vega warna orange.

Dalam pengembangan, hari itu juga sekira pukul 22.00 WIB, anggota mendapat informasi bahwa tersangka Arifin sedang berada dirumahnya hingga dilakukan penangkapan.

“Anggota berhasil menangkap Arifin saat bersembunyi di dalam rumahnya di Jalam Arimbi Surabaya,” tambah Kapolsek.

Dari hasil introgasi bahwa ponsel yang dibawa kabur Hasan ternyata di buang olehnya di Jalan Wonosari dengan tujuan untuk menghilangkan jejak barang bukti.

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Vega warna orange, 1 buah dos book HP merek Oppo.

Akibat ulahnya, para tersangka terancam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman 7 tahun penjara.
(Redho)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru