Tiga Kali Gagal Bertemu Sekdis DPUTR, Ketua MIOi Purwakarta Soroti Akses Pelayanan Publik

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta.

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA , detikkota.com – Akses komunikasi antara pejabat pemerintah dan masyarakat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan. Ketua Media Independent Online Indonesia (MIOi) Purwakarta, Ronal Teddy, mengaku tiga kali gagal menemui Sekretaris Dinas (Sekdis) DPUTR saat hendak menyampaikan aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Ronal mengatakan, upaya pertama untuk bertemu Sekdis DPUTR dilakukan pada 27 Oktober 2026. Kedatangannya bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan sejumlah persoalan masyarakat yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan dinas tersebut.

Namun, berdasarkan informasi dari petugas penjaga kantor, Sekdis disebut sedang berada di Bandung untuk keperluan di luar kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ronal kembali mendatangi kantor DPUTR pada 30 Oktober 2026. Akan tetapi, upaya tersebut kembali belum membuahkan hasil.

Terakhir, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 10.20 WIB, ia kembali berusaha menemui pejabat tersebut. Kali ini, petugas penjaga bernama Samsi menyampaikan bahwa Sekdis belum datang ke kantor.

Tiga kali kunjungan tanpa berhasil bertemu pejabat yang dituju itu memunculkan pertanyaan Ronal mengenai keterbukaan dan kemudahan akses komunikasi bagi masyarakat di lingkungan DPUTR Purwakarta.

“Kami ini datang baik-baik. Kami ingin menyampaikan beberapa hal yang merupakan aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait persoalan di lingkungan kedinasan DPUTR. Tetapi, sudah tiga kali kami berupaya untuk bertemu, hasilnya tetap tidak ada,” ujar Ronal.

Ia menilai pejabat publik semestinya menyediakan ruang komunikasi yang memadai bagi masyarakat maupun insan pers. Menurutnya, pengaduan masyarakat perlu mendapatkan perhatian agar persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa pejabat publik sulit diakses oleh masyarakat maupun awak media. Kami datang bukan untuk mengganggu pekerjaan siapa pun. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat agar bisa didengar dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ronal menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan apabila pejabat memiliki agenda kedinasan di luar kantor, menghadiri rapat, ataupun menjalankan tugas lainnya. Namun, ia berharap terdapat kepastian jadwal dan mekanisme komunikasi sehingga masyarakat tidak harus berulang kali datang tanpa kejelasan.

Ia juga meminta Bupati Purwakarta mengevaluasi pola pelayanan dan komunikasi pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah, khususnya DPUTR.

“Kami berharap Bupati Purwakarta dapat mengevaluasi hal ini. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit ketika hendak menyampaikan persoalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pejabat publik harus terbuka, komunikatif, dan memberikan pelayanan yang baik. Ingat, pemerintah bekerja menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat,” ungkapnya.

Menurut Ronal, keterbukaan pejabat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga mengingatkan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari Sekdis DPUTR Kabupaten Purwakarta mengenai tiga kali kunjungan tersebut, termasuk alasan ketidakhadirannya dan mekanisme penerimaan aspirasi masyarakat.

Redaksi detikkota.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Sekretaris Dinas maupun DPUTR Kabupaten Purwakarta sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Penulis : Nal

Editor : Id

Berita Terkait

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Polresta Malang Kota Edukasi 120 Siswa MI Khadijah
Disorot Media dan Warganet, Polsek Guluk-Guluk Sisir Lokasi Dugaan Sabung Ayam
Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka
Kapolresta Sumenep Turun Langsung Pantau Arus Pagi di Simpang Arya Wiraraja
Pastikan Internal Bersih Narkoba, BNNK Sumenep Tes Urine 29 Personel
Kapolri dan PBNU Perkuat Sinergi, Jaga Kerukunan serta Stabilitas Keamanan Masyarakat
Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton
Ketua DPW ABPEDNAS Sulsel Kunjungi Bantaeng, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Organisasi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:09 WIB

Tiga Kali Gagal Bertemu Sekdis DPUTR, Ketua MIOi Purwakarta Soroti Akses Pelayanan Publik

Rabu, 4 November 2026 - 09:51 WIB

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Polresta Malang Kota Edukasi 120 Siswa MI Khadijah

Senin, 2 November 2026 - 13:22 WIB

Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

Senin, 2 November 2026 - 13:07 WIB

Kapolresta Sumenep Turun Langsung Pantau Arus Pagi di Simpang Arya Wiraraja

Minggu, 1 November 2026 - 19:36 WIB

Pastikan Internal Bersih Narkoba, BNNK Sumenep Tes Urine 29 Personel

Berita Terbaru