Tim Gabungan Razia Kelengkapan Surat Kendaraan, Puluhan Pengendara Terjaring

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan sedang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan di depan Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi.

Tim Gabungan sedang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan di depan Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi.

BANYUWANGI, detikkota.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi bersama Unit Lantas Polsek Rogojampi, Subdenpom V/3-3 Banyuwangi menggelar razia penertiban surat-surat kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4, di Terminal Rogojampi, Rabu (21/6/23).

Operasi penertiban kendaraan bermotor itu ditekankan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan barang dan kendaraan umum berupa uji kendaraan, pajak, STNK dan SIM.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu menjaring sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan ataupun surat kelengkapan yang sudah habis masa berlakunya untuk selanjutnya dilakukan tindakan tilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Ipda Wahid Hasyim mengatakan, kegiatan operasi penertiban kendaraan dilaksanakan dalam rangka menegakkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009  tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan demi terwujudnya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib dan lancar.

“Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya,” sebutnya.

Selain itu, Ipda Wahid juga mengingatkan pengendara agar setiap berkendara tidak membawa kelengkapan surat-surat.

“Surat-surat kelengkapan berkendara, seperti STNK dan SIM wajib dibawa, jangan ditinggal di rumah,” imbaunya.

Razia kali ini, tim gabungan berhasil menindak puluhan kendaraan roda 2 maupun roda 4 dengan dominasi pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru