Tim Gabungan Tandai Toko Penjual Rokok Tanpa Cukai, Pol PP Sumenep: Targetkan 15 Kecamatan

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Pemkab Sumenep melakukan operasi ke sejumlah toko untuk meminimalisir peredaran rokok tanpa pita cukai.

Tim Gabungan Pemkab Sumenep melakukan operasi ke sejumlah toko untuk meminimalisir peredaran rokok tanpa pita cukai.

SUMENEP, detikkota.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis telah melakukan operasi sekaligus sosialisasi larangan menjual rokok tanpa cukai di 14 kecamatan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidy mengatakan, operasi gabungan akan dilakukan di 1 kecamatan lagi yang belum disasar.

“Artinya, target ada 15 kecamatan nantinya yang akan disasar operasi gabungan tersebut, tetapi 14 lainnya sudah dilakukan operasi,” beber Laili, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, operasi dipastikan berjalan secara profesional karena yang menentukan objek sasaran kecamatan adalah Kantor Bea dan Cukai Madura.

“Sisa satu kecamatan itu nanti ditentukan oleh Bea Cukai, kami hanya mengikuti petunjuk saja,” lanjutnya.

Laili mengatakan, setiap ditemukan merek-merek rokok tanpa cukai beredar pada pelaksanaan operasi, pihaknya selalu melakukan pendekatan secara humanis dan menyampaikan dampak buruk yang akan dialami para pelakunya.

“Karena juga ada pihak pengawas dari Bea Cukai pasti bisa langsung ditindak pidana itu, tapi kami sampaikan dulu jangan sampai terjadi atau menjual lagi rokok ilegal tersebut,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera kata Laili, pihaknya memberikan tanda di toko-toko dan target operasi lainnya yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai. Jika terus melakukan hal yang sama maka akan ditindak.

Untuk diketahui, sejak 14 September 2023 hingga 20 November 2023 daerah yang sudah dilakukan operasi yaitu Kecamatan Gapura, Batang-Batang, Ganding, Saronggi, Guluk-Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, Lenteng dan Dungkek.

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru