Tim Gabungan Tandai Toko Penjual Rokok Tanpa Cukai, Pol PP Sumenep: Targetkan 15 Kecamatan

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Pemkab Sumenep melakukan operasi ke sejumlah toko untuk meminimalisir peredaran rokok tanpa pita cukai.

Tim Gabungan Pemkab Sumenep melakukan operasi ke sejumlah toko untuk meminimalisir peredaran rokok tanpa pita cukai.

SUMENEP, detikkota.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis telah melakukan operasi sekaligus sosialisasi larangan menjual rokok tanpa cukai di 14 kecamatan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidy mengatakan, operasi gabungan akan dilakukan di 1 kecamatan lagi yang belum disasar.

“Artinya, target ada 15 kecamatan nantinya yang akan disasar operasi gabungan tersebut, tetapi 14 lainnya sudah dilakukan operasi,” beber Laili, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, operasi dipastikan berjalan secara profesional karena yang menentukan objek sasaran kecamatan adalah Kantor Bea dan Cukai Madura.

“Sisa satu kecamatan itu nanti ditentukan oleh Bea Cukai, kami hanya mengikuti petunjuk saja,” lanjutnya.

Laili mengatakan, setiap ditemukan merek-merek rokok tanpa cukai beredar pada pelaksanaan operasi, pihaknya selalu melakukan pendekatan secara humanis dan menyampaikan dampak buruk yang akan dialami para pelakunya.

“Karena juga ada pihak pengawas dari Bea Cukai pasti bisa langsung ditindak pidana itu, tapi kami sampaikan dulu jangan sampai terjadi atau menjual lagi rokok ilegal tersebut,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera kata Laili, pihaknya memberikan tanda di toko-toko dan target operasi lainnya yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai. Jika terus melakukan hal yang sama maka akan ditindak.

Untuk diketahui, sejak 14 September 2023 hingga 20 November 2023 daerah yang sudah dilakukan operasi yaitu Kecamatan Gapura, Batang-Batang, Ganding, Saronggi, Guluk-Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, Lenteng dan Dungkek.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Jumat, 23 Jan 2026 - 21:09 WIB