News  

Wali Kota Malang Silaturahmi dengan 700 Pengemudi Ojol, Bahas Aspirasi dan Kondusivitas Kota

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat bersilaturahmi dengan pengemudi ojek online di Jl. Sutan Syahrir, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Rabu (3/9/2025).

MALANG, detikkota.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersilaturahmi dengan ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Jl. Sutan Syahrir, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Rabu (3/9/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung santai tersebut, Wali Kota duduk bersama, sarapan, serta berdiskusi mengenai persoalan dan aspirasi para pengemudi.

Menurut Wahyu, pertemuan itu digelar secara sederhana agar komunikasi lebih terbuka. “Alhamdulillah hari ini kita bertemu 350 ojek online, besok 350 lagi, jadi totalnya 700 orang. Banyak hal yang kita diskusikan, mulai dari kendala, keluhan, hingga aspirasi mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah aspirasi yang menjadi kewenangan Pemkot Malang telah ditindaklanjuti, sementara persoalan yang terkait kewenangan provinsi, seperti Terminal Arjosari, akan segera dikoordinasikan.

Selain membicarakan persoalan teknis, para pengemudi ojol juga berharap Kota Malang tetap kondusif. Wahyu menegaskan pemerintah dan Forkopimda berkomitmen menjaga keamanan. “Saya tegaskan, Malang aman karena negara hadir. Forkopimda terus berpatroli sehingga driver bisa bekerja tanpa khawatir,” katanya.

Diah, salah satu pengemudi ojol, mengapresiasi perhatian Pemkot Malang. “Harapannya Kota Malang tetap aman, ayo jogo (jaga) Malang supaya kondusif dan damai. Terima kasih Pak Wali sudah mendengar aspirasi kami,” ungkapnya.

Ketua Umum Perkumpulan Ojol se-Malang Raya (PK-SEMAR), Bang Chun, juga mengingatkan para pengemudi untuk menjaga ketertiban. “Kota Malang ini milik kita bersama. Jangan sampai ada kegaduhan atau terprovokasi oknum. Mari berkendara dengan sopan, menjaga kesehatan, dan menciptakan kerukunan,” ujarnya.

Pemkot Malang berharap sinergi bersama para pengemudi ojol dan seluruh pihak dapat terus terjalin dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban kota.