Warga Amankan Terduga Pencuri Motor di Palengaan, Pelaku Dibawa ke Polres Pamekasan

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Petugas.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Petugas.

PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang pria asal Kabupaten Sampang berinisial M (46) diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (18/7/2025).

Pelaku yang diketahui berasal dari Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, diduga membawa kabur motor Suzuki Smash hitam dengan nomor polisi M 3904 BL milik Abdurrahman (37), warga setempat.

Kapolsek Palengaan, AKP Muh. Syaiful Bahri, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban menerima informasi dari keponakannya bahwa sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban bersama keponakannya langsung melakukan pencarian dan menemukan motornya di area Masjid Nurul Huda. Namun, saat itu pelaku tidak berada di lokasi,” ujar Syaiful.

Pengejaran kemudian dilanjutkan hingga ke kawasan hutan. Di sana, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan oleh warga. Setelah itu, pelaku dibawa ke rumah Kepala Desa Palengaan Daya.

Sekitar pukul 24.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Pamekasan tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih menyelidiki motif pelaku dan kemungkinan keterkaitannya dengan kasus pencurian lainnya. Satu unit sepeda motor sebagai barang bukti telah diamankan oleh aparat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terbaru