Wujudkan Desa Mandiri DPMD Sumenep Menandatangani Penetapan Index Des

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa timur, Menandatangani Penetapan index desa Senin, (31/05/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli Mengatakan, bahwa IDM ini, untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri.

Sehingga, dua tahun terakhir dari tahun kemarin sampai tahun ini kabupaten Sumenep sudah bebas dari desa tertinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan beberapa indikator penentuan ini, berkenaan dengan indikator ketahanan sosia, indikator ketahanan ekonomi dan indikator ketahanan lingkungan.

“Dengan tujuan dari kegiatan penandatangan untuk menetapka status desa di Kabupaten Sumenep menjadi desa maju dan berkembang. 54 desa maju dan 275 desa berkembang,” Ujar Ramli

Banyak hal dari pada penetapan IDM ini, dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Terutama dalam hal pelayanan masyarakat dan peningkatan pembangunan desa khususnya penanganan kemiskinan.

Sehingga dengan status itu tentunya beberapa ruang IDM meliputi status desa output, penggunaan dan pengelolaan IDM menjadi alat ukur juga kepada kebijakan pemkab maupun kebijakan nasional.

“Tadi yang di tanda tangani tiga pihak Kadis PMD, Kepala Bapedda dan kordinator pendamping kabupaten, untuk menyaksikan prosesnya di desa, kita mengundang perwakilan camat pengurus pabilupan camat di dinas PMD,” Jelasnya.

“Alahamdulillah sudah bisa menghantarkan satu desa. Menjadi desa mandiri, kita berharap desa lain juga terus berinofasi, berkreasi bisa menuju desa mandiri,” Ucapnya.

Lobuk memang di sisi lain juga sebagai pemenang lomba desa tahun ini dan menjadi duta lomba tingkat provinsi. Artinya sudah nyata-nyata punya kelebihan dari pada desa yang lain.

“Di sisi roda pemerintahan desa pemberdayaan, bumdes juga termasuk proses adanya pendapatan ahli desa dengan segala prosesnya yang sesuai dengan ketentuan aturan,” Pungkasnya. (Fer)

Berita Terkait

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci
Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru