8.443 Botol Miras Dimusnahkan di Garut

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, detikkota.com – Sebanyak 8.443 botol minuman keras (miras) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (09/07/2024).

Acara pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Garut ini hasil dari pelimpahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setenpat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, yang hadir dalam acara tersebut, menyebutkan bahwa pemusnahan ini mencakup 8.443 botol miras dari tiga berkas perkara yang telah diputuskan secara inkrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Usep mengungkapkan, di tengah pemusnahan, tim Satpol PP Kabupaten Garut berhasil melakukan operasi tangkap tangan miras di dua lokasi, yakni di sekitar Terminal Guntur dan Bundaran STM. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi :

1. Onemed : 20 botol
2. Inti Sari besar : 8 botol
3. AO kecil : 3 botol
4. Beer Singa Raja : 1 kaleng
5. Frost : 4 kaleng
6. Tuak : 3 jerigen dan 22 bungkus

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru