8.443 Botol Miras Dimusnahkan di Garut

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, detikkota.com – Sebanyak 8.443 botol minuman keras (miras) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (09/07/2024).

Acara pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Garut ini hasil dari pelimpahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setenpat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, yang hadir dalam acara tersebut, menyebutkan bahwa pemusnahan ini mencakup 8.443 botol miras dari tiga berkas perkara yang telah diputuskan secara inkrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Usep mengungkapkan, di tengah pemusnahan, tim Satpol PP Kabupaten Garut berhasil melakukan operasi tangkap tangan miras di dua lokasi, yakni di sekitar Terminal Guntur dan Bundaran STM. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi :

1. Onemed : 20 botol
2. Inti Sari besar : 8 botol
3. AO kecil : 3 botol
4. Beer Singa Raja : 1 kaleng
5. Frost : 4 kaleng
6. Tuak : 3 jerigen dan 22 bungkus

Berita Terkait

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terbaru

Opini

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:08 WIB