8.443 Botol Miras Dimusnahkan di Garut

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, detikkota.com – Sebanyak 8.443 botol minuman keras (miras) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (09/07/2024).

Acara pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Garut ini hasil dari pelimpahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setenpat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, yang hadir dalam acara tersebut, menyebutkan bahwa pemusnahan ini mencakup 8.443 botol miras dari tiga berkas perkara yang telah diputuskan secara inkrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Usep mengungkapkan, di tengah pemusnahan, tim Satpol PP Kabupaten Garut berhasil melakukan operasi tangkap tangan miras di dua lokasi, yakni di sekitar Terminal Guntur dan Bundaran STM. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi :

1. Onemed : 20 botol
2. Inti Sari besar : 8 botol
3. AO kecil : 3 botol
4. Beer Singa Raja : 1 kaleng
5. Frost : 4 kaleng
6. Tuak : 3 jerigen dan 22 bungkus

Berita Terkait

LPSK Gandeng Banyuwangi Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Jawa Timur
HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI
Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025
Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Johar dan Jalan Sulung
Dua Inovasi Banyuwangi Masuk Finalis Top Inovasi Kovablik Jatim 2025
Dandim 0827 Sumenep Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi SIKERIS untuk Permudah Layanan Administrasi Kependudukan
Presiden Prabowo Bahas Percepatan Program PLTS Satu Desa Satu Megawatt Bersama Menteri ESDM

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:55 WIB

LPSK Gandeng Banyuwangi Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Jawa Timur

Jumat, 28 November 2025 - 11:24 WIB

HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI

Jumat, 28 November 2025 - 10:59 WIB

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 November 2025 - 10:42 WIB

Dua Inovasi Banyuwangi Masuk Finalis Top Inovasi Kovablik Jatim 2025

Kamis, 27 November 2025 - 21:39 WIB

Dandim 0827 Sumenep Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Penghargaan FORIKAN Terbaik kepada Kabupaten Bangkalan pada peringatan HARKANAS dan FORIKAN Awards Jawa Timur 2025 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Pemerintahan

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:59 WIB