Terekam CCTV Pria Ini Sedang Mencuri Kabel Telkom

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian kabel telkom yang terekam CCTV

Tersangka pencurian kabel telkom yang terekam CCTV

SURABAYA, detikkota.com – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pemuda mencuri kabel yang menggelantung di Jalan Diponegoro. Aksi pemuda berumur 20 tahun itu terekam kamera CCTV.

Dari video rekaman berdurasi 2 menit 40 detik itu, pelaku mengenakan jaket dan celana warna hitam menaiki pohon yang berada di trotoar jalan dan mencuri kabel PT Telkom.

Pencurian kabel milik Telkom itu dilakukan oleh pelaku berinisial AD (20), warga Surabaya. Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/9) lalu sekitar pukul 05.35 WIB di Jalan Diponegoro,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Selasa (5/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim itu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara hunting mencari sasaran kabel telepon dan internet bersama rekannya yang belum tertangkap.

Pelaku bersama temannya keliling mencari sasaran kabel yang akan dicuri. Setelah menemukan sasaran, kedua pelaku langsung beraksi memotong dan menggulung kabel,” terangnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengaku baru sekali mencuri kabel milik Telkom.

Pengakuannya baru sekali ini dan rencananya mau dijual ke Pasar Loak di Dupak tapi keburu tertangkap Unit Jatanras,” ungkap Mirzal.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 unit motor sebagai sarana pelaku, tembaga seberat 20,8 kilogram, 1 buah gergaji besi, 1 buah tang, dan barang bukti lainnya. AD dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pelaku AD mengaku dirinya mencuri kabel Telkom tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-sehari,” tandas Mirzal. (Redho)

Berita Terkait

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif
Kapolresta Sumenep Ikuti Binrohtal, Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Personel
Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Disambut Ketua Bawaslu Sumenep, Enam Mahasiswa UNIBA Madura Mulai Program Magang
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Nilai Pernyataannya Hina Profesi Wartawan
Bimtek Konvensi Hak Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak di Kota Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:25 WIB

Disambut Ketua Bawaslu Sumenep, Enam Mahasiswa UNIBA Madura Mulai Program Magang

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:20 WIB

MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan

Berita Terbaru