Grebek Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Para Tersangka Berhamburan

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Samsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim saat dikonfirmasi awak media di lokasi kejadian

AKBP Samsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim saat dikonfirmasi awak media di lokasi kejadian

SURABAYA, detikkota.com – Petugas gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta BNN Provinsi dan BNN Kota menggerebek kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas disambut dengan suara sirine di beberapa ruas jalan Kunti. Sehingga menyebabkan para tersangka berhamburan melarikan diri.

Disini ada sirene yang kalo petugas datang dipencet sehingga para pengedar dan bandar bisa lari dan tidak tertangkap,” ujar AKBP Samsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim saat dikonfirmasi awak media di lokasi kejadian, Rabu (6/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap satu target operasi dengan inisial FS. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada para pengunjung jalan Kunti yang diduga menggunakan narkoba dan nongkrong hingga pagi hari.

Malam ini kita targetkan 3 target operasi tetapi yang dua tidak ada di tempat. Satu tersangka atas nama FS ditangkap beserta 4 poket sabu dan beberapa alat hisap,” imbuhnya.

Petugas gabungan yang melakukan operasi melakukan pemeriksaan hingga didalam kamar kos paling kecil.

Dalam pemeriksaan itu petugas menemukan beberapa buku catatan transaksi narkoba yang tercantum. Dalam buku tersebut nilai perputaran uang dari transaksi narkoba mencapai nilai yang fantastis hingga ratusan juta rupiah dalam semalam. Selain itu petugas juga menemukan tempat – tempat yang biasa digunakan konsumen untuk mengkonsumsi sabu – sabu.

Disini disediakan bedeng – bedeng untuk konsumsi sabu,” ujar Samsul.

Selain menangkap FS, Polisi juga menangkap DPO kasus pencurian motor yang sedang tertidur di kamar kosnya.

Ditanya tentang usaha polisi untuk membuat Jalan Kunti menjadi kampung bebas narkoba, Samsul menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi gabungan guna memberantas peredaran narkoba di Jalan Kunti.

Selain operasi kami juga akan dirikan pos – pos anti narkoba di wilayah ini,” katanya.

Pantauan awak media di lokasi kejadian, puluhan sepeda motor terparkir di sepanjang Jalan Kunti ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Mereka telah melarikan diri saat sirine dinyalakan. (Redho)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB