Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Ayah Korban Usai Berhasil Menangkap Pelaku yang Membawa Kabur Anak Kandungnya

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pujianto saat digiring Polisi

Pujianto saat digiring Polisi

SURABAYA, detikkota.com – MD (50), warga Kalijudan mendapatkan apresiasi dan rasa terimakasih dari pihak kepolisian usai berhasil menangkap Pujianto (21) warga Jojoran yang membawa kabur anak kandungnya KR (14) hingga ke Blitar. Selain mengucapkan terima kasih, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada korban untuk mengobati rasa trauma yang dialami korban.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/03/2022). Di Hadapan media, ia bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya berjanji akan memberikan pendidikan dan bantuan untuk menyembuhkan trauma bagi korban.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak orang tua yang turut serta membantu dalam pengungkapan kasus ini dan kami beri apresiasi untuk pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengucapkan terimakasih kepada orang tua dari korban yang turut aktif mengamankan tersangka, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyembuhkan trauma korban. Langkah tersebut diambil mengingat korban telah mengalami trauma hebat pasca kejadian yang menimpanya baik di Surabaya dan Blitar. “Kami melakukan koordinasi dengan DP3A terkait trauma healing dan pendidikan bagi korban kedepannya,” ujarnya.

Usai mengucapkan rasa terimakasih kepada orang tua korban, Mirzal menghimbau kepada masyarakat agar kedepannya jika terdapat kejadian yang serupa bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena menangkap pelaku kejahatan merupakan perbuatan hukum yang mempunyai tanggung jawab.

“karena menangkap pelaku itu merupakan perbuatan hukum yang mempunyai pertanggungjawaban sehingga alangkah baiknya jika permasalahan seperti ini bisa berkoordinasi dengan penyidik. Sehingga pertanggungjawaban hukum jelas. Dan kita bisa memproses sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Mirzal.

Menurut Mirzal, langkah tersebut harus diambil guna menjamin keamanan masyarakat agar tidak berbuat diluar ketetapan hukum yang berlaku.[Redho]

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru