Budayawan Sumenep: Wah, Ini Fatal Sekali, Masak Anggota Dewan Tidak Peka Terhadap Dinamika Kebudayaan di Daerahnya!

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Budayawan Ibnu Hajar, menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tidak peka menyikapi dinamika kebudayaan, lantaran menolak usulan eksekutif (Bupati) tentang Raperda perlindungan keris.

Sebagai Budayawan pihaknya sangat menyesalkan pernyataan anggota dewan tersebut yang menganggap Raperda Perlindungan Keris tidak mendesak (urgen).

“Wah… ini fatal sekali, masak anggota dewan tidak peka terhadap dinamika kebudayaan di daerahnya ?…. padahal sejak 9 November 2014 lalu, Bupati Sumenep sudah mencanangkan Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris,” kata Budayawan Ibnu Hajar, Selasa (18/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibnu juga mengaku sangat prihatin bila Raperda Perlindungan Keris, sampai ditolak oleh anggota Dewan.

Apalagi perputaran uang dari bisnis keris tersebut, tembus Rp 48 miliar per tahun. “Apa ini tidak urgen Raperda perlindungan keris untuk dibahas ?,” tanyanya dengan Nada Heran.

Menurutnya, Kabupaten Sumenep memiliki sekitar 862 empu keris. Ini lebih dahsyat dari Kota Jogja, yang hanya ada 300 an pelaku keris. Ini menandakan perlu adanya regulasi perlindungan keris. Entah seperti apa di dalamnya regulasinya, itu urusan yang menggodok itu.

“Ini yang saya sesalkan, karena sirkulasi keris yang sudah jadi tersebut, secara ekonomi dari hasil seminar (sarasehan) keris di pendopo dalam pameran, hampir perputaran Rp 2 Milar ini jelas putaran ekonominya,” Jelasnya.

Bahkan, Ibnu memaparkan keris Sumenep sudah sampai ke negara Thailand, Malaysia, Brunai dan ini sudah go internasional.

“Ini pun sudah diakui PBB sebagai warisan budaya benda warisan dunia. Tapi kenapa ketika diusulkan perdanya dianggap tidak begitu urgent. Mohon maaf ini wakil rakyat macam apa kalau seperti ini,” paparnya dengan nada kecewa.

“Untuk itu saya berharap agar cerdaslah teman-teman di dewan itu, untuk menyikapi regulasi ini. Perlu memang kajian akademis karena akan menyusun Raperda,” Tandasnya.

Untuk Diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep hanya menganulir 5 Raperda usulan Bupati, dari total 11 raperda yang diusulkan eksekutif.

Anggota DPRD menilai hanya 5 yang masuk prioritas itu, mendesak untuk dibahas tahun 2023.

Sementara, 5 Raperda yang dinilai mendesak untuk segera di bahas pada tahun 2023, di antaranya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kemudian Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau SO, dan Raperda Penyelenggaraan Diniyah.

Namun, sebanyak 5 raperda itu bisa berubah manakala masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak mempersiapkan secara matang.

Sementara itu, 6 raperda usulan eksekutif yang dinilai tidak mendesak untuk dibahas tahun 2023, di antaranya Raperda Perlindungan Keris, Raperda Rencana Detail Tata Ruang, Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Sumekar Juga Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, dan Raperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika. (Red)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB