Oknum Guru Cabuli Siswa Dibawah Ancaman

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sungguh bejat oknum guru salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Sumenep, Madura. Bukannya mengajarkan kebajikan justru malah mencabuli seorang siswanya dengan ancaman. Kini, kasus asusila tersebut ditangani pihak berwajib.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, kepada awak media mengakui jika pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus asusila yang menimpa seorang siswa salah satu SMA.

“Kami sedang melakukan penyidikan kasus pencabulan di bawah umur, yang menimpa siswa berinisial RMM dan tersangka berinisial MR, guru korban sendiri”, terang Kapolres, Senin (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, peristiwa pencabulan terjadi pada hari Selasa, 7 Februari 2023. Awalnya, ponsel korban dirampas oleh pelaku karena ditemukan ada video tidak senonoh. Setelah itu, pelaku meminta korban datang ke sekolah setelah salat magrib untuk mengambil HP miliknya.

“Korban kemudian ke sekolah menemui pelaku di ruang TU. Dan, di situlah pelaku melakukan aksinya,” terang Edo.

Sebelum peristiwa pencabulan terjadi, pelaku mengancam akan menyebarkan informasi bahwa RMM menyimpan video dewasa di HP-nya dan akan mengeluarkan korban dari sekolah jika tidak bersedia menuruti kemauan pelaku. “Dalam kondisi tertekan, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku, dan di situlah terjadi aksi pencabulan,” ujar Kapolres.

Atas kejadian itu, korban melapor kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, orang tua korban melaporkan pelaku kepada polisi. Setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku RMM yang berstatus guru honorer itu, lanjut Edo, dia hanya melakukan tindakan asusila satu kali kepada siswanya. Namun, penyidik tetap akan melakukan pendalaman, untuk mengungkap kemingkinan ada korban lain dengan modus yang sama.

“Total sudah kita periksa sembilan saksi, mulai dari pelaku, korban dan teman-temannya. Kasus ini masih akan terus dikembangkan khawatir ada korban lain namun enggan melapor,” pungkasnya.(ali/red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terbaru