Terdakwa Kasus Sabu 2,05 Kg Mengaku Dikendalikan dari Lapas Lampung

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Ada yang menarik dalam siang lanjutan terhadap 3 terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 2,05 kilogram di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Sebab, salah satu terdakwa mengaku aksinya dikendalikan oleh seseorang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lampung.

Ketiga terdakwa yang menjalasi siding lanjutan itu, Abdul Wafur (25) dan Ainul Muttaqin (26) keduanya tercatat warga Kabupaten Bangkalan dan ketiga bernama Farhat (24) asal Kabupaten Sidoarjo.

Dari fakta persidangan di PN Sumenep diketahu bahwa terdakwa Farhat diperintah kakaknya bernama Usman. Usman memerintahkan terdakwa Farhat pada 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.05 Kg di Pasuruan dan mengantarkannya ke Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara PN Sumenep, Mohammad Arif Fatoni, menjelaskan barang bukti sabu seberat 2 Kg lebih itu dibagi menjadi 2 bagian dan ditaruh di Cup holder belakang.

“Barang itu diambil oleh Farhat dan Ainul ke Pasuruan. Sedangkan terdakwa Wafur menunggu di Pasar Turi untuk berangkat bersama-sama ke Sumenep,” jelasnya, Kamis (2/3/2023).

Sebelum barang sampai ke tangan pemesan, sebut saja inisial H, di wilayah Kecamatan Manding, aksi ketiganya terendus dan berhasil ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupten (BNNK) Sumenep. “Ini kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak di Sumenep”, imbuhnya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan ke-10 3 terdaksa kasus narkoba seberat 2.05 Kg akan dilanjutkan pada Rabu, 8 Maret 2023 dengan agenda sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut. (red)

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB