Berkas Kasus Pelecehan Seksual Eks Teler BNI Sumenep P21, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa perempuan berinisial EA (22), eks teler BNI Sumenep, kini memasuki babak baru, sejak bergulir pada 11 Juli 2022 lalu.

Pasalnya, berkas perkara tersebut sempat 2 kali dikembalikan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada penyidik Polres setempat. Terbaru, Kejari Sumenep menyatakan lengkap atau P21, pada Jumat 31 Maret 2023.

Kuasa hukum EA, Zakaria Nuriman Wanda mengatakan bahwa, berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap berdasarkan informasi secara langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejari Sumenep yang saya tahu betul bagaimana mereka mengawal kasus ini dengan sangat baik,” ungkapnya, melalui sambungan seluler, Sabtu (1/4/2023).

Penanganan cepat kasus ini, lanjut Zaka, juga menjadi bukti bahwa Kejari Sumenep berkomitmen besar dalam menangani tindak pidana pelecehan seksual.

“Aaya sebagai kuasa hukum korban AE, berharap agar pelaku berinisial MS segera ditangkap dalam waktu dekat ini,” pintanya.

Sebelumnya, ER (22) diberhentikan bekerja sebagai teller di Bank Nasional Indonesia (BNI) Sumenep lantaran melaporkan pimpinannya, yakni berinisial MS ke Polres Sumenep.

Bahkan, saat ini korban benar-benar berada dalam masa yang sulit dan mengalami trauma yang parah. Selain masalah tersebut, ayah korban jatuh sakit hingga meninggal setelah kejadian tersebut.(red)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru