Berkas Kasus Pelecehan Seksual Eks Teler BNI Sumenep P21, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa perempuan berinisial EA (22), eks teler BNI Sumenep, kini memasuki babak baru, sejak bergulir pada 11 Juli 2022 lalu.

Pasalnya, berkas perkara tersebut sempat 2 kali dikembalikan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada penyidik Polres setempat. Terbaru, Kejari Sumenep menyatakan lengkap atau P21, pada Jumat 31 Maret 2023.

Kuasa hukum EA, Zakaria Nuriman Wanda mengatakan bahwa, berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap berdasarkan informasi secara langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejari Sumenep yang saya tahu betul bagaimana mereka mengawal kasus ini dengan sangat baik,” ungkapnya, melalui sambungan seluler, Sabtu (1/4/2023).

Penanganan cepat kasus ini, lanjut Zaka, juga menjadi bukti bahwa Kejari Sumenep berkomitmen besar dalam menangani tindak pidana pelecehan seksual.

“Aaya sebagai kuasa hukum korban AE, berharap agar pelaku berinisial MS segera ditangkap dalam waktu dekat ini,” pintanya.

Sebelumnya, ER (22) diberhentikan bekerja sebagai teller di Bank Nasional Indonesia (BNI) Sumenep lantaran melaporkan pimpinannya, yakni berinisial MS ke Polres Sumenep.

Bahkan, saat ini korban benar-benar berada dalam masa yang sulit dan mengalami trauma yang parah. Selain masalah tersebut, ayah korban jatuh sakit hingga meninggal setelah kejadian tersebut.(red)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru