2 ASN Sumenep Dipecat, Ini Penjelasan BKPSDM

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur memecat 2 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya sebagai sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukannya.

“ASN yang dikenakan sanksi dengan diberhentikan sebanyak dua orang, selama Januari sampai dengan Juni 2023,” kata Abd. Madjid, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, 2 ASN Pemkab Sumenep itu dipecat karena tidak melaksanakan tugas-tugasnya sebagai abdi negara tanpa keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua ASN yang diberhentikan sebelumnya berdinas di Puskesmas Giligenting dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep.

“Keduanya diberhentikan dengan hormat dan tidak atas permintaan sendiri,” imbuh Madjid.

Pihaknya berharap, pemberhentian ASN tidak terjadi lagi di lingkungan Pemkab Sumenep. Pihaknya juga meminta seluruh abdi negara rajin masuk dan bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan ASN.

“Semoga saja pemberhentian ASN ini menjadi pelajaran bagi yang lain untuk lebih maksimal dan bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan tugas masing-masing,” imbaunya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Moh. Hanafi menyayangkan adanya ASN yang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Politisi senior itu meminta pihak terkait lebih ketat mengawasi kinerja ASN, terutama abdi negara yang bertugas di kepulauan.

“Jangan tebang pilih. Siapapun yang lalai tidak melaksanakan tugas dengan baik diberi sanksi yang tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru