2 ASN Sumenep Dipecat, Ini Penjelasan BKPSDM

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur memecat 2 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya sebagai sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukannya.

“ASN yang dikenakan sanksi dengan diberhentikan sebanyak dua orang, selama Januari sampai dengan Juni 2023,” kata Abd. Madjid, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, 2 ASN Pemkab Sumenep itu dipecat karena tidak melaksanakan tugas-tugasnya sebagai abdi negara tanpa keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua ASN yang diberhentikan sebelumnya berdinas di Puskesmas Giligenting dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep.

“Keduanya diberhentikan dengan hormat dan tidak atas permintaan sendiri,” imbuh Madjid.

Pihaknya berharap, pemberhentian ASN tidak terjadi lagi di lingkungan Pemkab Sumenep. Pihaknya juga meminta seluruh abdi negara rajin masuk dan bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan ASN.

“Semoga saja pemberhentian ASN ini menjadi pelajaran bagi yang lain untuk lebih maksimal dan bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan tugas masing-masing,” imbaunya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Moh. Hanafi menyayangkan adanya ASN yang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Politisi senior itu meminta pihak terkait lebih ketat mengawasi kinerja ASN, terutama abdi negara yang bertugas di kepulauan.

“Jangan tebang pilih. Siapapun yang lalai tidak melaksanakan tugas dengan baik diberi sanksi yang tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check Angkutan Umum
PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga
Warga Nambakor Blokade Jalan, Tolak Penjebolan Minian PT Garam
Sekda Bukan Jabatan Seremonial, Publik Minta Calon Sekda Sumenep Punya Rekam Jejak Tuntas
Mohamad Iksan Tanggapi Sorotan Mahasiswa: Calon Sekda Harus Tahan Banting
Mahasiswa Soroti Rekam Jejak Calon Sekda Sumenep dalam Proses Seleksi JPT
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Gelar Kurve Lingkungan
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:48 WIB

Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check Angkutan Umum

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:11 WIB

PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Warga Nambakor Blokade Jalan, Tolak Penjebolan Minian PT Garam

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:26 WIB

Sekda Bukan Jabatan Seremonial, Publik Minta Calon Sekda Sumenep Punya Rekam Jejak Tuntas

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:40 WIB

Mohamad Iksan Tanggapi Sorotan Mahasiswa: Calon Sekda Harus Tahan Banting

Berita Terbaru