Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes BPMP KB Sumenep Digelar, JPU: Minggu Depan Sidang Kedua

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes DPMP KB Sumenep di PN Tipikor, Surabaya.

Suasana sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes DPMP KB Sumenep di PN Tipikor, Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) BPMP dan KB Sumenep, Jawa Timur yang menyeret 5 tersangka akhirnya disidangkan. Kelimanya tersangka menjalani sidang secara online dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) di Surabaya, Selasa (15/8/2023).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata menerangkan, sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Darwanto itu berjalan lancar.

“Jadi hari ini di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya sedang melaksanakan sidang perdana kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB pada 5 tersangka, masing-masing berinisial AB warga Kota Malang (Konsultan Pengawas), M warga Kecamatan Bluto (Kuasa Direksi PT. WSB selaku Penyedia Jasa Konstruksi), AE warga Kecamatan Kota Sumenep (sebagai PPK), IM Warga Kecamatan Lenteng dan W warga Kabupaten Bangkalan,” terang Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama sidang berlangsung, kata Indra, 5 terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum (PH), serta dihadiri pula tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep.

“Selama sidang berlangsung, para Penasehat Hukum terdakwa tidak melakukan keberatan maupun banding, sehingga sidang untuk hari ini cukup singkat,” lanjutnya.

Lankah selanjutnya, JPU Kejari Sumenep akan segera mengajukan sidang berikutnya pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Insya Allah sidang akan kembali digelar minggu depan. Nantinya, kami akan menghadirkan tujuh orang saksi dalam perkara ini,” ucap Indra.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB tahun anggaran 2014 telah berjalan kurang lebih 8 tahun, dengan kerugian negara Rp 201 juta dari anggaran Rp 4,8 miliar. Kasus tersebut baru masuk tahap 2 di Kejari Sumenep pada Juli 2023.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB